Sukses

Modus Komplotan Lintas Pulau Menggarong Nasabah Bank di Malang

Komplotan ini mengintai calon korbannya sejak di dalam bank. Tiga di antara dari mereka ditangkap Polres Malang Kota.

Liputan6.com, Malang - Komplotan penjahat beranggotakan tujuh warga Sumatera Selatan dan Jawa Timur ini mengintai calon mangsanya sejak di bank. Mereka menguntit korban dengan kendaraan dan menggarong uangnya. Aksi kejahatan itu mengantar mereka ke dalam jeruji Polres Malang Kota.

Anggota komplotan ini antara lain, AA warga Sidoarjo, MA warga Pasuruan Jawa Timur. Selain itu, ada AI, IJ, ME, HW warga Kota Lubuk Linggau, dan AG warga Musi Rawas, Sumatera Selatan. Di antara komplotan itu, AA, AI, dan AG, sudah ditangkap Polres Kota Malang, pada 6 Juli lalu.

"Tiga orang ditangkap di Pasuruan. Anggota lainnya melarikan diri, kami masukkan daftar pencarian orang," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri di Malang, Selasa, 10 Juli 2018.

Komplotan ini berangkat bersama dari rumah kontrakan di Pasuruan menuju Kota Malang. Di kota ini mereka berhenti di sebuah bank. Dari tujuh anggota, dua di antaranya masuk ke dalam mencari calon korban yang mengambil uang dalam jumlah besar.

Tahu ada seseorang mengambil uang dalam jumlah besar, segera diinformasikan ciri-cirinya ke rekannya yang menunggu di luar. Adapun sang korban tak tahu nasib buruk akan menimpanya. Pada 5 Juli lalu, komplotan ini masuk ke dalam sebuah bank di Jalan Kawi.

Mereka mendapati Agus S, warga Jalan Danau Matana, Sawojajar, Kota Malang, mengambil uang tunai Rp 100 juta. Korban keluar bank dengan membawa segepok duit dan menaruhnya dalam jok sepeda motor. Sepanjang perjalanan tak paham jika di belakangnya dibuntuti komplotan itu.

"Begitu korban tiba dan masuk ke rumah sebentar, jok motor langsung dicukit oleh dua pelaku. Pelaku lainnya berjaga. Korban lapor ke kami setelah tahu uangnya hilang," ujar Kepala Polres Malang Kota.

Saksikan video modus komplotan lintas pulau menggarong nasabah bank berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Pecah Ban

Petugas Polres Malang Kota bergerak setelah ada laporan tersebut. Sehari kemudian, tiga pelaku ditangkap dengan timah panas menembus kakinya. Ketiganya mengaku sebelumnya sudah dua kali menggarong warga yang baru mengambil uang di bank di wilayah Kota Malang.

Lokasi kejadiannya antara lain di Rumah Makan Padang Jalan Danau Maninjau dan Depo Bangunan Jalan Soekarno–Hatta. Uang yang dibawa kabur para pelaku dari dua korban berbeda itu masing-masing Rp 200 juta dan Rp 100 juta.

Dua aksi itu dilakukan pada April dan Juni 2018. Modusnya pun sama, mengintai mereka sejak di dalam bank dan menguntit saat keluar bank. Kemudian menggembosi ban mobil kendaraan para korbannya dengan paku yang sudah disiapkan.

"Begitu lengah, uang segera disikat. Ini modus pecah ban. Di antara para pelaku saling berbagi tugas," ujar Adsfuri.

Kepolisian masih mendalami kasus ini. Tak menutup kemungkinan, kejahatan dengan modus pecah ban ini sudah sering mereka lakukan. Lokasi kejadian juga tak hanya di wilayah Kota Malang. Anggota komplotan ini melakukan kejahatan lintas pulau.

Pencurian uang dari warga yang baru saja mengambil uang dari bank ini pernah marak terjadi di Kota Malang pada 2016 dan 2017. Saat itu, memecahkan kaca mobil jadi modus yang paling sering terjadi. Kepolisian pernah menembak mati pelaku kejahatan ini pada 2017 silam.

“Saya ingatkan pada siapa saja. Polisi akan menindak tegas, bila perlu menembak pelaku kejahatan jalanan,” ucap Asfuri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.