Sukses

Mengaku Korban Pemerkosaan, Ibu Muda Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Kamar Mandi

Bayi yang dilahirkan ibu yang mengaku korban pemerkosaan itu prematur. Beratnya hanya 2,3 kg.

Balikpapan - ISL tidak bersuara. Dia banyak diam. Dari balik masker yang dikenakan hanya mata dan hidungnya saja terlihat. Dilihat dari gestur tubuhnya yang dibungkus baju tahanan polisi itu, perempuan 23 tahun tersebut terlihat lelah.

Perempuan bertubuh mungil itu kini menyandang status sebagai tersangka. Hal itu akibat dari perbuatannya yang meninggalkan buah hatinya di kamar mandi Puskesmas Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Rabu, 27 Juni 2018.

Kepada polisi, karyawati toko itu mengaku malu. Penyebabnya, dia punya anak dari hasil berhubungan intim dengan pria di luar perkawinan yang sah, apalagi hubungan itu dilakukan karena dipaksa.

ISL menyebut pria yang menghamilinya sempat menyekapnya dalam rumah sebelum memerkosanya. Pria tersebut dikenalnya lewat media sosial Facebook.

"Tersangka malu hamil dan melahirkan anak tanpa ada ikatan resmi. Akhirnya meninggalkan begitu saja bayi yang baru dilahirkannya di dalam kamar mandi puskesmas," tutur Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta sebagaimana yang dilansir Kaltim Post (Jawa Pos Group), Jumat, 6 Juli 2018.

ISL ditangkap di rumah temannya yang berada di kawasan Pandansari, Balikpapan Barat. Saat diperiksa petugas, dia tak mengelak dengan rekaman dari CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, ISL masuk ke dalam kamar mandi sekitar pukul 21.00 Wita. Sebelumnya, ia memang berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas karena mengalami sakit perut.

"Kemudian diperiksa dan diminta melakukan tes urine. Saat itu rupanya kondisi sudah pembukaan dan akan melahirkan," tutur Wiwin.

Berdasarkan keterangan dokter, lanjut dia, usia kandungan ISL masih delapan bulan. Artinya, bayi dilahirkannya secara prematur dengan bobot 2,3 kilogram. Namun, bayi tersebut bisa selamat setelah ditinggal begitu saja di atas keramik kamar mandi.

"Kondisi bayinya berangsur membaik dan masih dirawat di RSKD (RS Kanujoso Djatiwibowo). Untuk proses lainnya, seperti adopsi atau yang akan mengasuh, kami masih koordinasi dengan Dinas Sosial," ucap Wiwin.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Ayah si Bayi?

Kini, penyidik Polres Balikpapan berupaya menangkap ayah si bayi. Dari hasil pengejaran unit cyber, pria itu memiliki akun Facebook berinisial MA.

"Mereka kenalan sejak Desember 2017. MA ini kerja sebagai karyawan salon. Kemudian kopi darat dan ISL ini dijemput MA dari kerja," ujar Wiwin.

Dari keterangan ISL, diduga terjadinya hubungan suami istri di rumah ISL saat kondisi sepi dengan pemaksaan. "Tetapi masih kami selidiki," ucapnya.

Bayi ISL yang digeletakkan di kamar mandi ditemukan pertama kali oleh sopir Puskesmas Sepinggan Baru sekitar pukul 23.00 Wita, pekan lalu. Bayi laki-laki tersebut masih berlumuran darah.

Tak menangis, bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup dengan plasenta masih menempel di perut. Bayi tak bernama itu kemudian diselamatkan dengan dibawa ke RSKD.

Penemuan itu menghebohkan warga. Banyak orangtua yang menginginkan untuk mengadopsinya. Sementara, ibu si bayi dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014 dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.