Sukses

Keluarga Korban Mutilasi Anak Kandung di Pontianak Tolak Autopsi

Perempuan yang memutilasi ibunya sendiri ternyata adik seorang anggota DPRD di Pontianak.

Liputan6.com, Pontianak - Pembunuh sekaligus pemutilasi ibu kandung di Pontianak, Lung Hui Na alias Ana, mulai jalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong. Maka itu, polisi belum bisa memeriksa Ana.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, observasi terhadap tersangka membutuhkan waktu 14 hari. "Mungkin setelah observasi, baru kami lakukan pemeriksaan," katanya, Sabtu (7/7/2018).

Husni menjelaskan, tim penyidik, termasuk dirinya, sempat menginterogasi pelaku. Husni mengakui, pemutilasi ibu kandung itu tidak bisa diajak berbicara dan keterangannya tidak bisa disimpulkan.

"Pertanyaan yang diberikan tidak nyambung dengan jawaban. Dari pihak keluarga masih menyerahkan dulu ke penyidik. Terutama untuk observasinya," ucap Husni.

Husni juga menuturkan menuturkan jenazah korban baru jalani pemeriksaan hari ini. Berdasarkan koordinasi dengan dokter, hasil pemeriksaan jenazah baru akan diketahui tujuh hari ke depan.

"Di mana keluarga dari korban juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami melakukan visum terhadap jenazah," tuturnya.

Husni menyebutkan, jasa korban mutilasi anak kandung itu mengalami dua kaki yang terpotong. Sementara, bagian kepala dan leher hampir putus. Semua bagian tubuh sudah diserahkan ke Rumah Sakit Soedarso.

"Jenazah siang ini (Jumat) kami serahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban pembunuhan dan mutilasi di Gang Landak, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis sore, 5 Juli 2018. Saat ini, jenazah sudah dikembalikan ke pihak keluarga.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi menimpa Jong Sui Jo (80). Korban dibunuh anak kandungnya sendiri dengan menggunakan parang.

Perempuan 43 tahun ini memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah menjalani terapi. Keduanya merupakan ibu dan adik kandung anggota DPRD Pontianak Hartono Azas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.