Sukses

Medsos Picu Perceraian Ratusan Pasangan di Bengkulu Selatan

Kurang bijak menggunakan medsos, risiko pernikahan tidak harmonis semakin meningkat.

Liputan6.com, Bengkulu Selatan - Pengadilan Agama Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencatat angka perceraian hingga pertengahan tahun ini mencapai 447 kasus. Sebagian besar di antaranya dipicu penggunaan media sosial yang kurang bijak.

"Namun angka ini lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 775 kasus perceraian," kata Panitera Pengadilan Agama Manna Sairun di Manna, Sabtu (7/7/2018), dilansir Antara.

Sairun mengungkapkan, penyebab terjadinya kasus perceraian di Kabupaten Bengkulu Selatan didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran dengan persentase mencapai 80 persen yang berujung pada gugatan cerai.

"Berdasarkan kasus yang kami tangani, kemajuan teknologi menyebabkan perkara perceraian dalam hubungan rumah tangga," kata Sairun.

Peningkatan kasus perceraian diduga dampak dari media sosial, lantaran pasangan suami-isteri aktif menggunakan media sosial hingga melupakan tugas dan kewajiban masing-masing.

"Hal itulah yang menyebabkan pertengkaran dan perselisihan dalam pernikahan. Mereka belum bijak menggunakan media sosial," ucapnya.

Lebih lanjut, Sairun menjelaskan, ketika salah satu pasangan menggunakan media sosial, akan rentan terjadi salah paham. Kehadiran media sosial sering menimbulkan ketidakharmonisan dan keretakan hubungan pernikahan karena diduga adanya pihak ketiga.

"Status dan komentar romantis, serta komunikasi secara sembunyi-sembunyi menjadi pemicu kecemburuan dan pertengkaran yang akhirnya berujung cerai," katanya.

Dia berharap masyarakat bisa bijak menggunakan media sosial, terutama untuk berkegiatan positif yang justru bisa menimbulkan keharmonisan rumah tangga.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.