Sukses

Angkot Tabrak Angkot yang Hendak ke Masjid, 1 Penumpang Tewas

Dalam kecelakaan yang melibatkan dua angkutan umum di Aceh Selatan itu, delapan penumpang lainnya luka ringan.

Liputan6.com, Banda Aceh - Seorang penumpang angkutan umum tewas dan delapan orang lainnya luka ringan dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Jumat pagi, 6 Juli 2018.

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar, AKP Vifa Fibriana mengatakan, kecelakaan yang melibatkan dua angkutan umum itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.

"Lokasi kecelakaan jalan Banda Aceh - Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat), depan pabrik es, Gampong (desa) Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, Aceh Besar," kata AKP Vifa Fibriana di Aceh Besar, dilansir Antara.

Korban tewas atas nama Irfan (2l), warga Gampong Manggis Harapan, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Korban merupakan penumpang angkutan umum BL 1172 TZ.

Sementara, korban luka ringan adalah Nurlela (56), Amran Jamil (68), Zairuska (10), dan Maulina Sari (20). Korban masing-masing warga Gampong Manggis Harapan, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan.

Berikutnya, Mislaini Ahmad (64), warga Gampong Apaha, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan, dan Suwarni (50), warga Gampong Ujung Batu, Kecamatan Labuhan Tengah, Aceh Selatan.

Dua korban terakhir adalah Ahmad Hamdi (13), warga Gampong Kemumu Hilir, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan, serta Farizatul Aini (17), warga Gampong Padang Bakau, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Aceh Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kecelakaan

Vifa mengatakan, kecelakaan berawal ketika dua angkutan umum merek Kia BL 1172 TZ dikemudikan Maulizar (42) warga Gampong Manggis Harapan, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan, melaju dari arah Meulaboh, Aceh Barat menuju Banda Aceh.

Sementara, di depannya dari arah yang sama melaju mobil penumpang BL 1099 CL yang disopiri Hari Sudarmari Zulvina (26), warga Gampong Dusun Pasar, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Setiba di tempat kejadian perkara, mobil BL 1172 TZ melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, sopir tidak memperhatikan mobil penumpang BL 1099 CL yang berbelok ke kanan jalan menuju masjid.

"Kecelakaan tidak terelakkan. Mobil penumpang BL 1172 TZ menabrak samping kanan mobil angkutan umum BL 1099 CL," kata Vifa.

Mendapat informasi kecelakaan, sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar langsung mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti. "Para korban juga langsung dievakuasi ke rumah sakit di Banda Aceh. Petugas juga menginformasi kepada keluarga korban," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.