Sukses

Nasib Siswa Berprestasi Terlontang-lantung Lantaran PPDB Sistem Zonasi

Dalam PPDB jalur zonasi, siswa dengan nilai bagus pun bisa terpental karena memiliki jarak melebihi standar yang ditetapkan sekolah.

Yogyakarta - Kecewa, mungkin itu ungkapan perasaan orangtua yang anaknya terpental dari sekolah yang diharapkannya. Hal ini tidak lain karena adanya sistem baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni melalui jalur zonasi.

Baru memasuki hari pertama verifikasi pendaftaran PPDB jalur zonasi murni di Kota Yogyakarta, banyak orangtua kecewa karena anaknya langsung terlempar. Padahal, jarak rumah dengan sekolah tidak begitu jauh. Kondisi ini terjadi terutama yang tinggal di daerah selatan Yogyakarta.

Mereka terlempar dan tidak mendapatkan sekolah negeri, padahal nilainya bagus, meski sudah menempuh jalur prestasi dan jalur zonasi murni.

"Nilai anak kami 257,0 mendaftar di jalur prestasi di SMPN 9, sekolah yang paling dekat dengan rumah. Terlempar. Masuk jalur zonasi murni juga terlempar di 16 sekolah," ujar Ita Hanung, warga Rejowinangun kepada KRJogja.com, Jumat (6/7/2018).

Dia minta ada evaluasi terhadap jalur zonasi murni karena banyak orangtua yang anaknya bernasib sama, menjadi korban jalur zonasi ini. Sudah belajar keras, dapat nilai lumayan, mengincar sekolah terdekat saja terlempar. Namun ternyata SMP 9, jarak terjauh 700 meter.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogya, Edy Heri Suasana, selama proses pengajuan pendaftaran kantornya hampir tidak pernah sepi dari calon peserta didik dan orangtuanya yang mengadu maupun mempertajam informasi.

"Namun saat proses verifikasi atau pendaftaran yang sesungguhnya, aduannya tidak sebanyak sebelumnya," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengakui terdapat beberapa orangtua yang harus gigit jari lantaran anaknya terlempar dari kursi SMPN. Terutama yang tinggal di Yogya sisi selatan dan minim terdapat SMP negeri.

Meski anaknya tersebut memiliki nilai ujian tinggi dan telah memilih 16 SMP negeri di kolom pilihan sekolah, akhirnya tetap kalah bersaing. Sebagai perbandingan, SMPN 9 dan SMPN 13 berada di Yogya sisi selatan, siswa yang rumahnya berjarak 700 meter lebih terpaksa tidak memiliki kesempatan.

Hal ini lantaran siswa yang memperoleh kursi terakhir memiliki jarak kurang dari 700 meter. Namun demikian, ada sekolah lain yang menerima hingga radius 3 kilometer. Seperti di SMPN 1 kursi terakhirnya diduduki siswa yang berjarak 3,8 kilometer.

Terkait hal itu, Edy mengatakan, telah memberikan peluang bagi pemilik nilai tinggi untuk bersaing dalam jalur prestasi. Menurutnya, PPDB sistem zonasi sengaja dibagi dalam dua jalur, yakni jalur prestasi dan jalur zonasi murni, guna mempertimbangkan rasa keadilan. Hal ini lantaran lokasi SMPN di Kota Yogya tidak merata dan terpusat di Yogya utara.

"Pemerataan lokasi sekolah sudah kami pertimbangkan dengan instansi lain. Sudah ada upaya ke sana. Selain itu, pemerataan kualitas juga harus diprioritaskan," tandasnya.

Ketua PPDB Kota Yogya 2018, Samiyo, menilai jumlah pendaftar SMPN dalam sistem zonasi justru lebih tinggi dibanding PPDB sebelumnya yang mengandalkan nilai. Pasalnya, hari pertama verifikasi kemarin hampir semua SMPN diserbu oleh pendaftar. Pada hari kedua verifikasi, Jumat, hari ini diprediksi justru akan sepi pendaftar.

 

Baca berita menarik dari KRJogja.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.