Sukses

2 Jambret di Mataram Keok di Tangan Korban dan Warga

Salah satu jambret yang tertangkap warga dan korban diketahui sudah dua kali masuk penjara untuk kasus yang sama.

Liputan6.com, Mataram - Warga Kampung Bugis, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua penjambret usai menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Yos Sudarso, depan Klenteng Po Hwa Kong, Ampenan.

Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa di Mataram, Kamis (5/7/2018), mengatakan kedua pelaku yang salah satunya masih di bawah umur berhasil ditangkap oleh warga pada Rabu petang, 4 Juli 2018.

"Setelah mendapat laporan warga (Kampung Bugis), tim langsung turun ke TKP dan mengamankannya dari amukan warga," kata Arnawa, dilansir Antara.

Kedua penjambret itu beraksi dengan mengendarai kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Soul. Mereka berinisial MM (22) dan IG (13). Keduanya berasal dari Sayang-sayang, Kota Mataram.

Berdasarkan kronologi kejadiannya, disebutkan bahwa kedua penjambret dengan joki MM mengambil telepon genggam korban ketika melintas di depan Klenteng Po Hwa Kong. Telepon genggam milik korban dengan mudah diambil oleh IG dari kantong bagian depan kendaraan korban.

Namun, aksi melarikan dirinya berhasil digagalkan setelah korban mengejar kedua pelaku yang kabur ke Kampung Bugis, dekat dengan rumah korban.

Warga yang mengetahui aksi jambret tersebut kemudian ikut mengejar hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh dari kendaraannya. Hal itu membuat kedua penjambret menjadi sasaran amukan warga sampai pada akhirnya diamankan oleh kepala lingkungan beserta pihak keamanan setempat.

"Jadi, jarak TKP dengan lokasi tertangkapnya mereka ini tidak begitu jauh, masih di dekat rumah korban," ujarnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Mataram beserta kendaraan yang digunakannya dalam beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MM diketahui sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi karena terjerat kasus pencurian dan jambret. Sedangkan, IG yang masih di bawah umur mengaku untuk pertama kali menjambret.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.