Sukses

Ikan Arapaima di Surabaya Habiskan 5 Ikan dalam Hitungan Menit

Warga Surabaya tangkap ikan Arapaima yang panjangnya 1,5 meter.

Liputan6.com, Surabaya - Warga menyerahkan ikan Arapaima Gigas seberat 30 kilogram dengan panjang 1,5 meter yang ditemukan di dekat Pintu Air Gunungsari Surabaya, Selasa, ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.

Salah satu warga, Hariyanto yang menangkap ikan itu mengatakan, dia melihat ikan Arapaima tampak di permukaan sungai pada pukul 05.30 WIB. Lalu bersama temannya, dia menangkap ikan tersebut menggunakan jaring dan mengamankannya ke kolam ikan di KPK (Kuliner Pinggir Kali).

"Awalnya saya tidak tahu itu ikan jenis apa. Tapi akhirnya diberi tahu Pak Imam Rochani (Direktur LSM Konsorsium Lingkungan Hidup) kalau itu ikan predator Arapaima Gigas," kata dia, dilansir Antara.

Direktur LSM Konsorsium Lingkungan Hidup Imam Rochani mengatakan setelah mendapat laporan dari warga pihaknya lalu melaporkan pada BKIPM. Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak BKIPM Ikan langsung mengevakuasi ikan tersebut.

"Waktu diamankan di kolam ikan, saya beri makan lima ekor ikan. Dan dalam waktu beberapa menit, sudah habis dimakan. Bayangkan jika ikan ini tidak tertangkap, maka akan banyak ikan di Kali Surabaya yang bakal dimangsa," kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya Wiwit S yang datang ke lokasi menjelaskan ikan Arapaima yang berhasil ditangkap nelayan itu nantinya akan dirawat di BKIPM Puspa Agro Sidoarjo.

"Sementara akan kami rawat dulu sampai menunggu instruksi dari pusat atau dari Bu Menteri (Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti)," kata dia.

Dari informasi yang diterima pihak BKIPM, ikan yang dilepas ke sungai Surabaya sebanyak 18 ekor pada 25 Juni 2018 lalu. Setelah seminggu, kini sudah 17 ekor yang ditangkap dan masih tersisa satu yang belum ditangkap di Kali Surabaya.

Sementara, ikan Arapaima dari warga yang memelihara di Mojokerto yang tersisa 30 ekor kini juga sudah diamankan oleh BKIPM. Sementara ini, lanjut Wiwit, ikan diminta untuk dirawat dan rencananya akan dimusnahkan.

"Jika harus dimusnahkan maka akan kami potong dan dagingnya akan kami bagikan untuk masyarakat," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.