Sukses

2 Calon Wali Kota Jadi Tersangka Korupsi, Bagaimana Pilkada di Malang?

KPU memperkirakan partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Malang 2018 naik dibanding pilkada lima tahun lalu, meski dua calonnya menjadi tersangka korupsi.

Liputan6.com, Malang - Pelaksanaan Pilkada Kota Malang, Jawa Timur, sempat dibayang–bayangi tingginya angka golput atau warga yang tak menggunakan hak pilihnya. Sebagai dampak ditetapkan dua dari tiga calon Wali Kota Malang sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, setelah pemungutan suara, kecemasan itu sirna. Data awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Malang 2018 mencapai 68-70 persen. Naik dibanding pilkada 2013 silam yang angka partisipasinya 65 persen.

"Itu laporan sementara yang masuk ke kami dari TPS maupun PPK. Kami berharap angka itu stabil sampai seluruh tahapan penghitungan selesai," kata Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, Azhari Husein di Malang, Kamis, 28 Juni 2018.

Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang antara lain, Ya’qud Ananda Gudban–Wanedi, Moch Anton–Samsul Mahmud, serta Sutiaji–Sofyan Edi Jarwoko. Di antara mereka, Ya’qud Ananda Gudban dan Moch Anton jadi tersangka dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang.

KPU Kota Malang tak memungkiri, awalnya dibayang-bayangi tingginya angka golput sebagai dampak persoalan hukum yang mendera dua calon wali kota itu. Apalagi sejumlah akademisi dan praktisi juga menyampaikan kemungkinan tingginya golpu akibat gejolak tersebut.

"Kami tak memungkiri pendapat itu. Tapi ternyata sebaliknya, angka golput turun dan partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini naik dibanding lima tahun silam," ucap Azhari.

Sosialisasi yang gencar dilakukan oleh KPU serta berkoordinasi dengan seluruh tim sukses pasangan calon bahwa pilkada harus terus berjalan membuahkan hasil positif. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Malang sebanyak 600.646 pemilih yang tersebar di 1.400 TPS.

Penghitungan suara Pilkada Kota Malang di tingkat PPK dijadwalkan pada 29 Juni–1 Juli. Sedangkan, penghitungan manual di tingkat KPU dijadwalkan pada 4–6 Juli. Meski tiap tim pemenangan menggelar quick count, mereka diminta menunggu hasil penghitungan manual itu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.