Sukses

Pria Kupang Dituduh Dukun Santet Gara-Gara Anak Tetangga Kesurupan

Bastian Mau (50), warga Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, NTT, dianiaya oleh tetangganya dan sudah disiram minyak tanah setelah ia dituduh menjadi dukun santet.

Liputan6.com, Kupang - Bastian Mau (50), warga Desa Oelpuah, Kabupaten Kupang, NTT, nyaris dibakar hidup-hidup oleh warga karena dituduh sebagai dukun santet . Dia diserang di rumahnya di RT 05/RW 3 Dusun 2, Desa Oelpuah, Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 15.30.

Sebelum nyaris dibakar, Bastian dianiaya hingga babak belur. Lelaki yang hidup seorang diri tersebut hanya bisa pasrah saat disiksa. Saat hendak dibakar, Bastian diselamatkan seorang warga yang melarikannya ke Polsek Kupang Tengah.

"Para pelaku membawa senjata tajam. Setelah saya dipukul di rumah, saya kemudian diseret ke rumah TL di Oetete Desa Mata Air. Sampai di rumah TL, saya terus dianiaya. Mereka sudah siram tubuh saya dengan minyak tanah, tetapi saya dilarikan ke pos polisi," ujar Bastian, Minggu, 17 Juni 2018.

Kasus penganiayaan bermula saat anak TL mengalami kesurupan. Saat sedang meracau, anak tersebut melontarkan nama Bastian. Tanpa pikir panjang, TL dan kerabatnya langsung menggeruduk Bastian di rumahnya.

Sementara, Usu Loinati, seorang saksi mata mengatakan aksi main hakim sendiri dengan berusaha membakar hidup-hidup Bastian berhasil dihalanginya. Ia lalu melarikan korban ke kantor polisi.

Setelah diamankan beberapa saat di Polsek Kupang Tengah, kata dia, Bastian kemudian dibawa ke rumahnya. Kasus ini, sudah dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah dan Bastian sudah divisum.

"Sudah visum tapi polisi belum tangkap pelakunya," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga yang enggan namanya ditulis meminta agar polisi segera menangkap pelaku. Dia juga menyesalkan sikap anggota Polsek Kupang Tengah yang tidak sigap menahan para penganiaya Bastian.

"Jika polisi tidak segera tangkap dan ada penyerangan balik dari kelurga, siapa yang bertanggung jawab. Apakah polisi siap bertanggung jawab jika ada korban jiwa?" katanya.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan mengaku polisi belum menerima laporan terkait kasus penganiayaan warga yang dituduh dukun santet itu. "Tetapi saya sudah sampaikan ke Polsek Kupang Tengah untuk diungkap dan diproses," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.