Sukses

Tumpukan Bahan Peledak di Belakang Rumah Penyekap Warga Sampang

Si penyekap warga Sampang masih belum tertangkap oleh polisi. Polisi yang hendak menangkapnya sempat terluka karena dilempari bom banting.

Liputan6.com, Sampang - Jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, menemukan bahan peledak ikan (bondet) dan senjata tajam jenis celurit saat menggeledah rumah warga Desa Pao Pale Laok, yang menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan, Senin sore, 11 Juni 2018.

Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polres Sampang dibantu TNI di Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mulai pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

"Kami menemukan bahan peledak di sebuah gubuk ayam yang berada di belakang rumah pelaku penyekapan," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kurnanto, Senin malam, dilansir Antara.

Hery menjelaskan, penggeledahan terjadi setelah dua orang berhasil diamankan polisi. Mereka adalah Mattai (48) dan Herman (28), sedangkan seorang bernama Bidin menjadi buronan. Kedua tersangka yang tertangkap merupakan anak pelaku Bidin (Herman) dan anak buahnya.

Kejadian berawal ketika Bidin, warga Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, hendak diamankan pada Senin dini hari pukul 01.00 WIB. Namun, polisi mendapat perlawanan dengan dilempari bondet.

Saat itu, penggerebekan melibatkan gabungan anggota Polsek Ketapang dan Polres Sampang. Namun, Bidin melempari petugas dengan bom banting dan mengenai seorang anggota polisi hingga menyebabkan luka-luka.

"Maka itu, kami menggeledah untuk mencari bahan peledak berbahaya ini agar diamankan dan dijadikan barang bukti penyelidikan," tuturnya.

Hery menjelaskan, pelaku Bidin masih terus dikejar. Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan segera menangkap yang bersangkutan. Sebelum itu, Hery meminta buronan tersebut segera menyerahkan diri sebelum ditindak.

"Lebih baik menyerahkan diri," ujarnya.

Sebelumnya, Bidin terlibat kasus penyekapan disertai penganiayaan terhadap korban inisial S (40), warga Kecamatan Robatal, yang mempunyai masalah pribadi dengan pelaku.

"Masalah utang kok, korban ditagih tidak bayar, sehingga pelaku menyekap disertai penganiayaan," katanya menjelaskan.

Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki para penyekap. Hal itu untuk memastikan kabar yang beredar bahwa Bidin tak hanya terlibat kasus penganiayaan.

"Informasinya, Bidin ini juga pelaku kriminal lainnya, baik bandar sabu, gembong curanmor dan bondet, tapi kita masih akan menggeledah rumahnya sekarang ini. Anggota Reskrim dan Polsek Ketapang masih di sana saat ini," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Hery Kusnanto, menjelaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.