Sukses

Drone Terbang Menyusup di Candi Borobudur Bakal Ditembak

Selain penggunaan drone, ada beberapa hal yang kini juga ditetapkan tarif oleh pihak Balai Konservasi Borobudur (BKB).

Magelang - Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tarif untuk pemanfaatan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan mendukung kelestarian candi warisan budaya dunia tersebut.

Kepala BKB, Tri Hartono, menyebutkan instansinya memiliki lahan seluas 16 hektare dengan bangunan candi 126 m x 126 m di atasnya. Bangunan candi tidak bisa diubah atau ditambah, tetapi sebaliknya harus dilestarikan. Upaya ini demi menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah sosial dan teknologi yang terus berkembang.

Atas dasar itulah, pihaknya menilai perlu ada pembatasan pemanfaatan Candi Borobudur, salah satunya dengan penetapan tarif.

"Tujuan utama kami adalah pelestarian Candi Borobudur. Pemanfaatan candi harus ada batasnya, sebab jika dibebaskan, maka akan terjadi crowded, makanya kami batasi demi kelestarian bangunan ini," katanya, kepada Harian Jogja (Solopos.com grup), Minggu, 10 Juni 2018.

Selain itu, BKB juga berupaya melaksanakan imbauan kementerian bahwa setiap instansi diminta turut memanfaatkan aset negara agar bisa menghasilkan pendapatan guna mendukung APBN. Penarikan tarif penggunaan Candi Borobudur ini, hasilnya disetor sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penetapan biaya pemanfaatan Candi Borobudur berdasarkan keputusan BKB adalah pemotretan prewedding di lapangan Aksobya Rp1 juta, halaman Candi Borobudur Rp2 juta, dan di bangunan candi Rp2 juta, tetapi dibatasi hanya lantai 2/selasar.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Tegas

Pemanfaatan lain yang juga akan ditarik biayanya yakni penggunaan drone Rp2,5 juta, lampu panorama Rp1,25 juta per jam, dan syuting untuk hiburan bukan iklan Rp2,5 juta. Penetapan tarif ini diputuskan pada 30 April 2018.

Selama sekitar dua bulan pelaksanaannya, Tri menyebutkan pendapatan yang diperoleh cukup tinggi, sekitar Rp80 juta. "Tapi kami tidak memasang target, sebab tujuan kami adalah upaya pelestarian bangunan candi," tegasnya.

Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan ini, petugasnya diminta melakukan pengamatan jika dimungkinkan ada oknum yang berupaya memanfaatkan Candi Borobudur tersebut tanpa izin dan tanpa membayar tarif yang telah ditetapkan tersebut.

Bahkan, jika ada yang melanggar, instansinya tidak segan untuk melakukan tindakan. "Misalnya saja, kalau ada drone masuk dari luar dan tidak berizin, bisa saja kami tembak. Yang jelas kami awasi guna pelestarian candi," jelasnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.