Sukses

Cerita Perempuan Batam Dipaksa Satpol PP Pakai Sarung

Perempuan itu curhat di medsos. Dia bercerita dipaksa Satpol PP pakai sarung untuk masuk ke kantor Camat Lubuk Baja, Lubuk Baja, Batam.

Liputan6.com, Batam - Cerita viral datang dari Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Seorang perempuan di Batam, dilarang masuk ke kantor Camat Lubuk Baja. Masalahnya cukup sepele. Ia berpakaian setinggi lutut. Pakaian tersebut terlihat sudah cukup sopan.

Seorang pemilik akun medsos bernama Dwilanti Budilestari mengunggah kejadian itu. Wanita itu mengaku dipaksa seorang petugas Satpol PP Batam menggunakan sarung agar diterima berurusan di kantor Kecamatan Lubuk Baja tersebut.

Saat itu, ia berargumen kalau pakaiannya itu sudah cukup sopan. Namun, Satpol PP itu justru memaksa wanita tersebut menggunakan sarung.

Ia pun disarungi. Setelah kejadian itu, setelah sampai di rumah, wanita itu pun menceritakan kejadian yang menimpanya di media sosial. Isinya ia dipaksa Satpol PP menggunakan sarung untuk masuk ke kantor Camat Lubuk Baja, Lubuk Baja, Batam, Senin, 4 Juni 2018.

"(Saya) ditolak masuk ke kantor Camat LB (Lubuk Baja) Batam karena pakai baju tidak sopan, sehingga dipinjami sarung untuk masuk," ujar Dwilanti.

Ia pun bertanya, apakah baju tersebut tergolong tidak sopan? "Bukankah kecamatan milik warga dari semua lapisan masyarakat dari berbagai suku, agama, dan kultur masing-masing," ucapnya.

"Sungguh ironi di negara yang berazaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sedih, tersinggung, miris sekaligus geram," imbuh dia.

Dari unggahannya itu, Dwilanti juga melampirkan foto dia mengenakan pakaian yang dipakainya ke sana. Pantauan Batamnews.co.id, di foto terlihat dia memakai baju longdress hingga lutut warna abu-abu.

 

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Camat Lubuk Baja

Camat Lubuk Baja Novi Harmadyastuti sudah menegur Satpol PP atas kejadian seorang warga yang dilarang masuk ke Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Alasannya, perempuan itu dinilai tidak berpakaian sopan. Padahal, perempuan itu memakai pakaian longdress hingga selutut. Lengah baju sesiku.

Awalnya Camat Lubuk Baja, Novi, tidak mengetahui kejadian ini. Namun, sesaat kemudian ia melihat postingan di media sosial.

Ia pun segera memanggil Satpol PP yang waktu itu bertugas dan kemudian menegurnya.

"Pada saat kejadian, saya memang tidak berada di tempat, karena ada urusan. Hari ini juga demikian saya tidak berada di kantor karena harus rapat dengan Pak Wali Kota Batam," ujar Novi saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Selasa (5/6/2018).

Menurutnya pakaian yang dikenakan oleh warga tersebut sudah termasuk sopan. Makanya ia kembali mengingatkan para Satpol PP untuk lebih berhati-hati.

"Harus tahu dengan jelas pakaian yang sopan dan tidak sopan itu seperti apa, itu yang sangat saya tekankan," jelasnya.

Selama ini memang setiap warga yang mengenakan pakaian tidak sopan, akan ditegur.

"Kalau memang memakai celana pendek atau sobek sana-sini, pasti akan diingatkan dan tidak diperbolehkan masuk, kejadian kemarin merupakan salah penafsiran dari anggota Satpol PP," katanya.

Ke depan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menggolongkan pakaian tidak sopan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.