Sukses

Cegah Insiden Kebakaran Terulang, Wali Kota Risma Bentuk Tim Khusus

Untuk membantu kinerja Tim Khusus, Risma telah meminta pihak kelurahan dan kecamatan, agar mengumpulkan data-data lokasi kos-kosan beserta tanah kosong, yang ada di Surabaya.

Surabaya - Insiden kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah di Surabaya, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas, sebagai upaya antisipasi agar peristiwa kebakaran tidak terulang kembali. Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya telah membentuk tim khusus, untuk mengecek bangunan dan tanah kosong, yang berpotensi terjadinya kebakaran.

"Bolak-balik kebakaran itu terjadi di tanah kosong, di alang-alang, juga di kos-kosan. Makanya saya akan buat tim khusus yang isinya lengkap, untuk memantau lokasi-lokasi itu," kata Risma, Selasa (5/6/2018). 

Tim Khusus itu terdiri dari Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Surabaya, Satpol PP, PMK, dan Linmas. Untuk membantu kinerja Tim Khusus, Risma telah meminta pihak kelurahan dan kecamatan, agar mengumpulkan data-data lokasi kos-kosan beserta tanah kosong, yang ada di Surabaya.

Dari data tersebut, lanjut Risma, nantinya Tim Khusus akan melakukan pengecekan, terutama pada bangunan kos-kosan. Mulai dari pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kualitas dan jaringan listrik, serta kelayakan bangunan.

"Saya sudah buat edaran RT, RW, Lurah dan Camat. Mereka sudah mengumpulkan data lokasi kos-kosan dan tanah kosong ke saya. Nanti akan didatangi, kita akan kontrol semua kelayakannya," kata Risma, Selasa (5/6/2018).

Risma tidak ingin, peristiwa kebakaran yang terjadi di kos-kosan kawasan Kebalen Kulon Surabaya beberapa waktu lalu, terjadi lagi. Mengingat bangunan tersebut sangat tidak layak huni, kurang pengamanan dan terbukti tidak memiliki izin bangunan.

Rencananya, kata Risma, tim khusus itu akan mulai bergerak dan turun ke lapangan, setelah Hari Raya Idul Fitri. Apabila ditemukan bangunan yang tidak layak huni dan tidak memiliki izin, Risma menegaskan akan menutup bangunan tersebut.

"Sebelumnya, saya sudah membuat surat edaran kepada ke pemilik kos untuk mengontrol segala bentuk kemanan, mulai dari jaringan listrik, kompor dan tabung gas. Yang jelas, kalau ditemukan ada yang tidak punya izin, akan kita tutup. Cukup itu saja korbannya. Jangan ada lagi, dan bolak-balik kos-kosan terbakar," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya dari Suarasurabaya.net di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.