Sukses

Drama Penculikan Putra Jaksa di Timor Tengah Utara

Penculikan putra jaksa itu berlangsung sekitar 30 jam. Bocah empat tahun itu diculik saat bermain di depan rumah.

Liputan6.com, Kupang - Richard Mantholis (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU) Kunrad Mantholis, menjadi korban penculikan pada Senin pagi, 28 Mei 2018, saat bermain di depan rumah di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Ia dibebaskan polisi sehari kemudian, Selasa, 29 Mei 2018.

Tim gabungan Polda NTT bersama Polres Kupang Kota Kapolres selanjutnya menangkap penculik anak jaksa itu di dua tempat berbeda. Terduga penculik pertama berinisial CN (40) diidentifikasi sebagai pria yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diamankan oleh tim gabungan di wilayah Bimoku, Kupang.

"Sedangkan, terduga lainnya RK, perempuan berusia 40 tahun ditangkap di wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU. RK diketahui merupakan warga Kampung Baru, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho, Selasa, 29 Mei 2018. 

Dia mengatakan, terduga berinisial RK beserta korban kemudian dibawa ke Polres Kupang Kota pada malam harinya dari Kefamenanu, TTU. Sementara, CN sudah lebih dulu diperiksa dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Kupang Kota.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT itu berhasil mengungkap drama penculikan anak jaksa itu dalam waktu 30 jam. Polisi membekuk kedua terduga penculik setelah melihat hasil rekaman CCTV dari mobil Avanza warna putih bernomor polisi DH 1571 AN.

Kapolres Kupang Kota mengatakan, polisi selanjutnya membentuk empat tim untuk memburu para penculik. Dua di antaranya berhasil ditangkap.

"Proses penanganan kasus penculikan ini menjadi prioritas nomor satu dan akhirnya berhasil," kata Anton. 

Korban penculikan, Richad Mantholas, lanjut Anton, saat ini dalam keadaan sehat dan berada di wilayah Kefamenanu. Namun, ia belum bisa memastikan motif penculikan anak jaksa itu.

Kapolres menjelaskan sampai saat ini para pelaku juga belum melakukan tuntutan kepada keluarga korban. "Motifnya juga masih simpang siur dan saat ini masih kita dalami," ujar AKBP Anton.

Dugaan sementara, penculikan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh ayah korban. Beberapa waktu belakangan, Kasi Pidsus Kejari TTU mengaku mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.