Sukses

Rahasia Keuangan Kota Semarang

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tak merasa sedang diawasi atau diperiksa oleh BPK.

Liputan6.com, Semarang - Pengelolaan keuangan dan aset Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, dinilai transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Penilaian itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam laporan pemeriksaan itu, BPK memberlakukan empat kriteria. Masing-masing adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Semarang terdiri dari tujuh kategori laporan.

"Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Ini standar pelaporan," ucap Hery Subowo saat menyerahkan predikat WTP kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Senin, 28 Mei 2018.

Opini WTP ini merupakan kedua kalinya diraih oleh Kota Semarang sejak dipimpin Wali Kota Hendrar Prihadi, yang menjabat sejak 17 Agustus 2016. Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang pernah memperoleh predikat WTP dua kali, yakni tahun 2013 dan 2014.

Menurut Wali Kota Hendrar Prihadi atau Hendi, opini WTP menjadi parameter pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Semarang. Hendi mengaku raihan itu merupakan hasil kerja sama  Pemerintah Kota Semarang dengan berbagai pihak.

"Kawan-kawan legislatif dan juga masyarakat yang selalu memberikan pengawasan serta masukan. Kami beranggapan tidak sedang diawasi atau diperiksa, namun dituntun BPK agar bekerja benar menuju pemerintahan bersih," kata Hendi.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hery Subowo menanggapi bahwa pemeriksaan LKPD sebagai cek dan balance antara eksekutif, legislatif, dan BPK. Setiap tahun, DPRD menyetujui APBD untuk pemerintah daerah.

"Dalam mempertanggugjawabkan agenda-agenda tersebut disusun laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang. Jadi ini untuk memastikan laporan keuangan tersebut akuntabel," kata Hery.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.