Sukses

Merasa Tak Diperhatikan, Korban Lion Air Tergelincir di Gorontalo Ajukan Somasi

Penumpang yang kesal dengan perlakuan Lion Air, berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Gorontalo.

Liputan6.com, Gorontalo - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 892 tergelincir pada 29 April 2018. Meskipun sudah lewat sebulan, insiden itu menyisakan trauma mendalam bagi para penumpang. Pesawat dengan rute penerbangan Makasar-Gorontalo itu tergelincir akibat cuaca buruk.

Insiden tersebut rupanya berbuntut panjang. Penumpang pesawat yang menjadi korban mensomasi Lion Air lantaran tidak adanya perhatian serius dari pihak maskapai.

"Dari pasca-kecelakaan tersebut, sepertinya pihak Lion Air tidak punya iktikad baik. Waktu kejadian itu kami banyak yang trauma, makanya kami akan melakukan somasi," ujar Haris Zakaria.

Haris menambahkan, usai kejadian itu, Lion Air tak memberikan kompesasi sama sekali. Penumpang dibiarkan pulang sendiri seolah tak terjadi apa-apa.

“Biar hanya air minum dan makanan, deh. Enggak ada itu. Kami bahkan dibiarkan pulang sendiri-sendiri. Padahal, kita semua trauma,” katanya.

Penumpang yang kesal dengan perlakuan Lion Air berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Gorontalo, yang dipimpin Warsito Kasim. Bahkan, ada beberapa eks penumpang sudah memberikan surat kuasa ke pihak LBH untuk mempelajari somasi apa yang akan dilanyangkan ke pihak Lion Air.

"Kami ada beberapa korban yang sudah sudah memberikan kuasa, saya termasuk. Ada wakil dekan Fakulas Hukum, Universita Gorontalo, Roy Moonti dan Merlyi Rahmola, staf pegawai TVRI," jelas Haris.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lion Air Siap Hadapi Gugatan

Sementara itu, District Manager Lion Air Gorontalo, Yasir Hasan, saat dihubungi Liputan6.com, mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum dari pihak mana pun, termasuk dari penumpang.

"Kami akan jalani apabila masalah ini akan dibawa karena hukum dan alhamdulillah aturannya sudah ada,” kata dia.

Yasir merasa pihaknya sudah menjalankan kewajiban mereka, dengan memfasilitasi para korban, baik perawatan rumah sakit, maupun iktikad-iktikad baik lainnya.

"Kami juga kerja sama dengan pihak Jasa Raharja, korban juga sudah kami layani dengan sepenuh hati di RS Multazam, bahkan mereka sangat apresiasi," katanya. 

Untuk penyebab tergelincirnya pesawat Lion Air beberapa waktu lalu, ucap Yasir, masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Meski begitu, sejauh ini, ia mengklaim, belum ditemukan adanya indikasi kelelaian maskapai, atas insiden pesawat keluar jalur runway, saat pendaratan.

"Airnav info clear landasan, jarak pandang bisa untuk landing, andai ada yang mau somasi, kami siap," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.