Sukses

Selama Ramadan, BI Siapkan Uang Rp 5,4 Triliun di Jalur Mudik Pantura Barat

Uang Rp 5,4 triliun itu untuk memenuhi kebutuhan warga di 7 wilayah, yakni Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.

Liputan6.com, Tegal - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal, mempersiapkan kebutuhan uang sebanyak Rp 5,4 triliun selama Ramadan 2018 dan musim mudik Lebaran.

Adapun uang sebanyak itu untuk memenuhi aktivitas penarikan perbankan, baik untuk pengisian ATM maupun penarikan atau penukaran uang baru dari masyarakat di sekitar jalur mudik.

Kepala Kantor BI Cabang Tegal, Joni Marsius mengatakan, rinciannya yakni dari pecahan uang Rp 2 ribu sampai Rp 20 ribu.

"Kita sudah siapkan pecahan uang mulai dari Rp 2 ribu hingga Rp 20 ribu. Semuanya kondisi layak edar," ucap Joni Marsius akhir pekan lalu.

Dia menyebutkan untuk penukaran uang nilainya Rp 200 ribu untuk pecahan uang Rp 2 ribu, Rp 500 ribu untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 1 juta untuk pecahan Rp 10 ribu, dan Rp 2 juta untuk pecahan Rp 20 ribu.

Uang sebanyak itu, kata dia, akan diedar di wilayah pantura barat di tujuh kabupaten/kota yang merupakan wilayah Kantor BI Tegal.

"Tujuh daerah tersebut antara lain Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal," kata dia.

Joni menerangkan jika jumlah uang yang ditukarkan mengalami kenaikan sebesar 25 persen. Prediksi penarikan uang pada 2018 juga akan mengalami peningkatan sebesar 16 persen selama Ramadan dan masa mudik Lebaran.

"Saat Ramadan 2017 lalu penarikan uang sebesar Rp 4,3 triliun. Nah, di 2018 diprediksi akan naik sebesar Rp 5,02 triliun atau naik 16 persen," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penukaran Uang

Terkait mekanisme penukaran uang, pihaknya akan mengatur saat penukaran uang di masyarakat. Tujuannya, kata dia, agar menghindari monopoli pecahan uang oleh beberapa orang.

"KPw BI Tegal akan mengatur supaya masyarakat, tidak melakukan penukaran melebihi kebutuhan. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh pecahan yang merata," ungkapnya.

Penukaran uang sendiri, merupakan upaya BI untuk memberi kesempatan kepada masyarakat, agar menukarkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE). Upaya ini juga merupakan pelaksanaan kebijakan, dalam hal clean money policy.

Untuk itu, Joni mengingatkan, seluruh Otonomi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menghindari antrean saat penukaran uang. Caranya yakni dengan melakukan penukaran uang secara kolektif.

Selain itu, BI juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi. Maka, gunakan cara 3D, yakni dilihat, diraba, diterawang.

"BI juga mendorong masyarakat untuk memperlakukan dan merawat rupiah dengan baik. Jangan dicoret, disteples, diremas, dibasahi, dan jangan dilipat," dia memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.