Sukses

Pengedar Narkoba Kawakan di Makassar Ini Tumbang dengan 2 Jurus Sakti

Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil melumpuhkan pengedar narkoba kawakan di Makassar dengan dua jurus bela diri.

Liputan6.com, Makassar - Anggota tim elang Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengunakan dua jurus sakti bela diri Polri dalam melumpuhkan Abdul Malik (50). Ia seorang pengedar narkoba kawakan yang dikenal cukup lihai di Kota Daeng.

Polisi berusaha menangkap pelaku dengan tangan kosong meski dia mencoba memberontak saat hendak ditangkap. "Ya, satu-satunya mencoba jurus bela diri Polri yang sejak awal memang semua anggota dibekali dengan itu selain senpi sendiri," ucap Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Diari Astetika via telepon, Minggu (27/5/2018).

Hanya berlangsung 10 menit dan menggunakan dua jurus bela diri, polisi berhasil melumpuhkan pelaku dan menangkapnya tepat di sekitar rumahnya di Jalan Muhammad Yamin, Lorong 9, Kecamatan Makassar, pukul 24.00 Wita.

Saat tak berkutik, anggota kemudian menggeledah saku celana pelaku dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram.

"Sabu itu dibalut tisu dan ditemukan di saku celana sebelah kanan pelaku," terang Diari.

Kedok pelaku sebagai pengedar narkoba terkuak berkat adanya informasi dari masyarakat ke tim elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Warga melaporkan di wilayah Jalan Muhammad Yamin sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan cukup meresahkan masyarakat setempat.

Anggota tim elang lalu menyelidiki informasi itu dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun, pada saat didekati, pelaku tiba-tiba melawan dan memberontak membabi buta.

Alhasil, polisi berusaha mengamankan pelaku dengan tangan kosong alias menggunakan jurus bela diri Polri dan akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Polrestabes Makassar beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan di saku celananya.

"Pelaku serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 gram sudah diamankan dan sedang diproses di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar," Diari menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.