Sukses

Kasus Dugaan Penghinaan oleh Lucinta Luna Bakal Dibawa ke Dewan Adat

Saat ini, Polres Manokwari sudah menerima laporan warga terkait dugaan penghinaan yang dilakukan selebritas kontroversial Lucinta Luna.

Manokwari - Lucinta Luna kembali bikin heboh. Gara-gara ucapannya di Instagram yang dinilai menghina nama Kabupaten Manokwari, dia dilaporkan warga ke Polres Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengaku telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang penghinaan nama Kabupaten Manokwari yang sengaja dilontarkan oleh artis Lucinta Luna itu.

AKBP Erwindi menyebutkan, laporan awal yang diterimanya didapat dari salah seorang warga Manokwari yang menghubunginya lewat WhatsApp yang berbunyi:

"Mohon ijin komandan, saya sampaikan bahwa telah viral video artis nasional Lucinta Luna di media sosial (instagram), bahwa artis tersebut telah melecehkan nama kabupaten Manokwari menjadi “N***k” Wari yang artinya N***k=kelamin."

Begitu laporan yang tertulis dalam pesan WhatsApp seseorang kepada Kapolres Manokwari, Rabu, 23 Mei 2018.

"Warga menganggap ucapan Lucinta Luna merupakan penghinaan terhadap Papua Barat terutama Manokwari. Orang tersebut juga mengirimkan bukti screen capture serta video lengkap ucapan Lucinta Luna," kata Adam, Rabu, 23 Mei 2018.

Laporan tersebut resmi dari Komunitas Medsos yang langsung menghadap dirinya. Rencananya, kasus Lucinta akan dibawa ke Dewan Adat Papua Barat.

"Tak hanya ke Polres Manokwari, warga juga minta Polda Papua Barat untuk menindak tegas Lucinta Luna hingga dihukum dalam penjara," Adam menjelaskan.

Pantauan Kabarpapua.co, hujatan kepada Lucinta pun deras dilakukan oleh warga Manokwari, seperti pada akun Instagram @papuabarathitz menulis "Tangkap segera Lucinta Luna dan penjarakan."

Lalu tertulis lagi, "Kami Masyarakat Manokwari dan Se-Tanah Papua menyatakan sikap bahwa video @lucintaluna sudah melecehkan Manokwari."

Tidak hanya itu, masyarakat Papua Barat juga ingin Lucinta Luna mendapat hukuman adat. Lucinta bahkan diminta membayar denda sebesar Rp 100 miliar dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua terutama Manokwari.

 

Baca berita menarik lainnya dari Kabarpapua.co di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.