Sukses

Misteri Uang Pecahan Rp 10 Ribu dalam OTT Bupati Buton Selatan

Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Buton Selatan.

Buton Selatan - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 23 Mei 2018. Uniknya, dalam tumpukan itu banyak ditemukan pecahan Rp 10 ribu.

"Terkait dengan uang yang Kita amankan. Kita temukan dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 10 ribu," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

Hingga saat ini, kata Febri, pihaknya masih mendalami lebih lanjut hasil pemeriksaan di Polres setempat untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi.

"Tentu sekarang sedang didalami lebih lanjut karena pemeriksaan sedang dilakukan Polres setempat. Untuk melihat dan mengkonfirmasi beberapa perbuatan-perbuatan yang sudah kita dapatkan informasinya," jelasnya.

Febri juga menjelaskan, awalnya tim mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, satgas melakukan pengecekan setelah transaksi itu telah terjadi.

"Kemudian kita amankan beberapa pihak tersebut. Sejauh ini kita duga, uang tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di sana, di daerah setempat," terangnya.

Rencananya, KPK akan membawa orang yang berhasil diamankan untuk ke Jakarta.

"Besok ada 10 orang atau sebagian dulu yang akan dibawa, nanti tergantung hasil pemeriksaan malam ini, akan kita bawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan KPK dikabarkan menangkap Bupati Buton Selatan berinisial AFH.

Selain AFH, Tim juga berhasil menciduk beberapa pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara dugaan suap menyuap tersebut.

Perihal adanya kabar penangkapan AFH Ketua KPK Agus Rahardjo telah membenarkanya."Betul, tunggu konpers (konferensi pers) besok," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/5).

Hingga saat ini para pihak yang diamankan tengah menjalani proses pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam guna ditentukan status hukumnya, sehingga belum diketahui apa motif dan apa saja barang bukti yang diamankan tim dalam operasi senyap tersebut.

Sebelumnya KPK mengamankan Rp 400 juta saat melakukan OTT di Buton Selatan dan turut mengamankan sejumlah orang dari unsur Bupati, PNS, Konsultan Lembaga Survey, hingga pengusaha swasta.

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.