Sukses

Temuan Disdik Batam Terkait Isu Radikalisme Masuk Sekolah

Disdik Batam terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti pernyataan salah seorang anggota DPRD mengenai masuknya radikalisme di sekolah.

Batam - Beredarnya informasi radikalisme masuk beberapa sekolah dengan tidak mewajibkan siswa hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" saat upacara membuat Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, angkat bicara.

Hendri mengatakan, setelah ia mendapatkan informasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Batam langsung turun ke lapangan untuk memastikan.

"Setelah informasi itu beredar kita langsung kroscek ke lapangan, seminggu belakanganlah sudah kita lakukan," ujarnya kepada Batamnews.co.id, Senin, 21 Mei 2018.

Saat turun ke lapangan, Hendri mengatakan anggotanya tidak menemukan kebenaran informasi radikalisme tersebut. "Ke semua sekolah baik swasta maupun negeri," katanya.

Pengecekan ke lapangan dilakukan langsung melalui perkumpulan kepala sekolah yang berada di masing-masing kecamatan.

"Belum ada bukti kita temukan, kan informasinya di Bengkong dan Nongsa tidak ada," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Batam itu.

Hendri melanjutkan, meskipun tidak ditemukan tanda kebenaran informasi radikalisme tersebut, ia akan tetap mengirim surat edaran ke semua sekolah terkait persoalan itu. "Jika memang ada, silakan laporkan langsung ke kita," katanya.

 

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Intelkam Turut Pantau

Menurutnya, informasi yang beredar baru-baru ini terkait paham radikal berasal dari pernyataan mengejutkan anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman.

Aman menemukan adanya sekolah di Batam yang beraliran radikal, yakni tidak hormat bendera dan menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

"Semua sekolah, tentang upacara sudah tahulah seperti apa. Aturannya upacara juga sudah kita berikan," kata Hendri.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, terkait isu yang berkembang, beberapa anggota satuan intelkam Polres Barelang telah mendatangi dan melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut.

"Anggota satuan intelkam Polres Barelang sudah mendatangi ke lokasi atas isu yang disampaikan Aman anggota DPRD Batam tersebut. Kami belum temukan indikasi tersebut," ujar Hengki.

Selain itu, seorang warga di Bengkong juga menyebutkan juga melihat sendiri bahkan sempat berdebat mengenai prosesi upacara bendera yang tidak hormat terhadap bendera merah putih tersebut.

"Saya sempat debat dengan pihak sekolah," ujar pria tersebut kepada batamnews.co.id. Kendati demikian, katanya, hal itu ia ketahui sekitar tahun lalu sekitar November 2017.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.