Sukses

Ketika Penyandang Tunanetra Tadarus Alquran

Para penyandang tunanetra di Medan rutin tadarus Alquran. Apa harapan mereka?

Liputan6.com, Medan - Umat Muslim menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk mencari berkah dan memperdalam iman dengan banyak beribadah. Salah satunya dengan membaca ayat suci Alquran atau tadarusan, seperti yang dilakukan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

Di Kota Medan, Sumatera Utara, setiap tahun saat Ramadan, puluhan penyandang tunanetra di bawah naungan Pertuni selalu mengadakan tadarus menggunakan Alquran Braille. Tadarus dilaksanakan hampir setiap hari selama Ramadan di Kantor Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pertuni Sumut, Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Ketua DPD Pertuni Sumut, Khairul Batubara mengatakan, pelaksanaan tadarus yang dilakukan pihaknya selalu ramai diikuti para anggota Pertuni. Hal ini mereka lakukan untuk mengisi waktu dalam melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadan.

"Selalu ramai. Di sini kita baca Alquran Braille, Alquran khusus yang disediakan untuk penyandang tunanetra," kata Khairul, Sabtu. 19 Mei 2018.

Khairul berharap, pada momentum bulan Ramadan ini, pemerintah lebih memperhatikan lagi nasib para tunanetra yang ada di bawah naungan Pertuni Sumut. Menurutnya, profesi-profesi yang saat ini diperuntukkan bagi tunanetra sudah tidak dapat diandalkan lagi.

"Sekarang banyak tukang pijat tunanetra sudah tidak begitu digemari. Sekarang banyak tunanetra yang beralih menjadi tukang jual kerupuk. Bahkan, ada yang menyanyi di tempat-tempat pengisian bahan bakar minyak seperti SPBU," ungkapnya.

Menurut Khairul, semua dilakukan karena keterpaksaan. Sebab, di Pertuni Sumut, tidak pernah dianjurkan anggota untuk menjadi pengemis atau menjadi tukang minta-minta. Di momentum bulan suci Ramadan ini, mereka sangat berharap uluran tangan dari berbagai pihak.

"Terutama pemerintah yang ada di Sumut, yang sangat kita cintai selama ini. Kami harap lebih diperhatikan," Khairul.

Khairul juga menilai, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, disebutkan bahwa penyandang disabilitas tunanetra harus mempunyai kesempatan yang sama, hak yang sama dan kewajiban yang sama. Namun bagi dirinya, Undang-Undang tersebut belum ada implementasinya.

"Sampai hari ini implementasinya belum ada sama sekali. Kami berharap agar penyandang disabilitas seperti tunanetra dapat dibantu. Karena di Indonesia ini semua warga mempunyai hak yang sama," Khairul menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.