Sukses

Radikalisme Masuk Sekolah, Upacara Tanpa Bendera Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya

Penyebaran radikalisme di Indonesia mulai mengkhawatirkan. Hal ini karena paham tersebut mulai menyusupi dunia pendidikan, seperti di sekolah kawasan Bengkong dan Nongsa, Batam.

Batam - Aksi teroris yang marak dalam beberapa pekan terakhir membuktikan mulai berkembangnya radikalisme di Tanah Air. Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, bahkan kaget paham radikal ini sudah menyusupi dunia pendidikan, salah satunya di Batam. Ia mengatakan ada beberapa sekolah yang mengajarkan paham radikal.

"Kita juga pernah menemukan bahwa anak-anak sekolah SMP ternyata menjadi kader oleh organisasi terlarang. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan," ujar Aman kepada Batamnews.co.id, Rabu, 16 Mei 2018.

Adapun sekolah-sekolah yang sudah disusupi radikalisme, Aman melanjutkan, berada di kawasan Bengkong dan Nongsa, baik itu sekolah negeri ataupun swasta.

Menurut Aman, warga sekitar sekolah menyebutkan ada hal yang tidak wajar. Pelaksanaan upacara misalnya, siswa tidak memberi hormat pada bendera merah putih. Selain itu, juga tidak diperbolehkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Agar bibit-bibit radikalisme itu tidak menyusup lebih jauh ke dunia pendidikan," katanya.

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkuat Fungsi Pengawasan oleh Pemerintah

Ia menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, anak-anak dengan pondasi agama dan mental yang belum kuat akan mudah tersusupi. "Harusnya anak-anak ini juga dikuatkan ilmu-ilmunya terkait nilai-nilai kebangsaan," jelasnya.

Pemkot Batam, menurut Aman, masih lemah dalam mengawasi penyebaran radikalisme di sekolah.

"Seharusnya Pemkot Batam lebih proaktif mengawasi sistem pendidikan, bahkan paham ini sudah masuk ke sekolah dan dibiarkan saja. Jangan sampai ada menyusup kegiatan dengan menggunakan simbol-simbol organisasi yang dilarang oleh Indonesia, maka akan bahaya," katanya.

Ia juga menyoroti peran Kesbangpol yang bertugas mengawasi setiap organisasi di Batam. "Kota Batam menurut saya begitu masif juga dengan keamanan seperti ini. Kita berharap Pemkot Batam melalui dinasnya benar-benar mengontrol," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.