Sukses

16 Tersangka Penyerangan Mapolsek Bayah Ditangkap

Dua dari 16 terduga penyerangan Mapolsek Bayah menyerahkan diri secara sukarela.

Liputan6.com, Lebak - Sebanyak 16 terduga penyerangan dan perusakan Mapolsek Bayah, di Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu, 12 Mei 2018, ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Dua pelaku YU dan YO menyerahkan diri tadi malam ke saya. Sementara, 14 lainnya, baru ditangkap pagi," kata AKBP Dani Arianto, Kapolres Lebak, Minggu, 13 Mei 2018.

Tersangka lainnya berinisial AS (50), A (20), F (27), J (20), E (50), D (35), H (36), G (40), R (32), H (33), MH (39), S (38), AH (33), M (40), yang akan dibawa ke Mapolda Banten dan diperiksa lebih lanjut.

Dia memastikan terduga penyerangan akan bertambah. Karena, satu sama lain saling kenal, saat melakukan perusakan Mapolsek Bayah dan membakar sejumlah kendaraan dinas kepolisian.

"Karena mereka saling kenal, yang melempar ini si ini, yang bakar ini siapa, sudah kita ambil aja, kita tangkap. Ada yang menyerahkan diri, ya sudah kita proses tuntas nanti," katanya.

Dia pun sudah mengantongi identitas penyerang kantor kepolisian yang sudah dekat dengan Sukabumi itu, melalui video amatir yang beredar luas di masyarakat.

"Ditangkap dari Bayah ada, Sukabumi ada, Cisolok ada, Pelabuhan Ratu ada," jelasnya.

Disebut karena Salah Paham

Sebelumnya, Kapolda Banten, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan penyerbuan puluhan nelayan ke Markas Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, murni kesalahpahaman.

"Yang perlu kita lakukan sekarang, melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penangkapan, apakah betul dari anggota atau yang mengaku anggota," ucap Kapolda Banten, Sabtu, 12 Mei 2018.

Kemarahan nelayan berawal adanya penangkapan dua orang bernama H Anwar dan Gugun oleh anggota kepolisian menggunakan mobil merek Toyota Avanza warna hitam di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 12 Mei 2018, sekitar pukul 07.30 WIB.

Kemudian, muncul isu keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Bayah. Warga pun tersulut emosinya dan mendatangi Markas Polsek Bayah, meminta keduanya dikeluarkan dari tahanan.

Anggota kepolisian telah menjelaskan tidak ada penangkapan dan tidak ada tahanan bernama H Anwar dan Gugun. "Kemudian ada provokasi kepada masyarakat, kemudian menimbulkan penyerangan di Polsek (Bayah)," katanya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini menjelaskan, beredar pula isu bahwa saat H Anwar dan Gugun akan dibawa menggunakan Avanza berwarna hitam, sejumlah warga sempat menghalang-halangi. Warga pun ditabrak dan mengalami luka berat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.