Sukses

Kapolda Banten Sebut Penyerangan Polsek Bayah Murni Salah Paham

Menurut Kapolda Banten, penyerangan massa ke Markas Polsek Bayah dipicu isu penangkapan dua orang dan adanya provokasi terhadap warga.

Liputan6.com, Lebak - Kapolda Banten, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan penyerbuan puluhan nelayan ke Markas Polsek Bayah, Kabupaten Lebak, murni kesalahanpahaman.

"Yang perlu kita lakukan sekarang, melakukan penyelidikan siapa yang melakukan penangkapan, apakah betul dari anggota atau yang mengaku anggota," ucap Kapolda Banten, Sabtu, 12 Mei 2018.

Kemarahan nelayan berawal adanya penangkapan dua orang bernama H Anwar dan Gugun oleh anggota kepolisian menggunakan mobil merek Toyota Avanza warna hitam di Kampung Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 12 Mei 2018, sekitar pukul 07.30 WIB.

Kemudian, muncul isu keduanya ditangkap oleh anggota Polsek Bayah. Warga pun tersulut emosinya dan mendatangi Markas Polsek Bayah, meminta keduanya dikeluarkan dari tahanan.

Anggota kepolisian telah menjelaskan tidak ada penangkapan dan tidak ada tahanan bernama H Anwar dan Gugun. "Kemudian ada provokasi kepada masyarakat, kemudian menimbulkan penyerangan di Polsek (Bayah)," terangnya.

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini menjelaskan, beredar pula isu bahwa saat H Anwar dan Gugun akan dibawa menggunakan Avanza berwarna hitam, sejumlah warga sempat menghalang-halangi. Warga pun ditabrak dan mengalami luka berat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usut Isu Penangkapan dan Provokasi Warga

Akhirnya, massa yang mengamuk di Markas Polsek Bayah mereda saat H Anwar dan Gugun datang ke kantor polisi. Keduanya membuat laporan dugaan penculikan ke polisi.

Ternyata, kedua orang itu setelah dibawa dengan kendaraan roda empat yang belum diketahui identitas pengemudinya, diturunkan di Desa Cikumpay, Kecamatan Bayah.

"Kita lakukan lidik lebih lanjut. Apakah ini benar anggota atau tidak. Sehingga posisi sekarang, tidak ada anggota Polsek melakukan penangkapan," Kapolda Banten menjelaskan.

Jika benar yang menangkap adalah anggota kepolisian, ia berjanji akan memberikan tindakan tegas, terutama bila melanggar aturan yang ada. Namun, jika orang tersebut hanya mengaku sebagai anggota Polri, maka tindakan pidana akan diberikan kepada pelaku.

"Yang kita lakukan sekarang meredam dan menjawab isu yang ada. Mereka sempat katanya akan dibawa ke Jakarta. Tapi, itu semua masih kita dalami," imbuhnya.

Selain itu, menurut Kapolda Banten, estimasi kerugian akibat penyerangan massa masih ditaksir.

Adapun kondisi di Markas Polsek Bayah, saat ini telah dipasangi garis polisi. Lokasi kejadian juga dijaga oleh 200 personel dari Polres Lebak, 100 anggota Polda Banten, 68 anggota Brimob, 60 personel Batalion 320/Badak Putih, dan 60 personel TNI dari Kodim Lebak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.