Sukses

Buat Resah Warga, Pria Pengidap Gangguan Jiwa Dibakar Hidup-Hidup

Warga ketakutan karena penderita gangguan jiwa itu memiliki dosa masa lalu, yakni membunuh dan memutilasi istrinya.

Liputan6.com, Karo - Seorang pria pengidap gangguan jiwa dibakar hidup-hidup oleh massa yang sudah sangat resah dengan keberadaannya. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, korban bernama Tobat Sembiring. Pria berusia 45 tahun ini dibakar massa pada Rabu, 9 Mei 2018, sekitar pukul 19.30 WIB. Pembakaran terjadi akibat massa merasa kesal dengan korban yang sering membuat resah.

"Korban mengidap gangguan jiwa. Dia dibakar massa karena dianggap sudah sangat meresahkan," kata Ras Maju Tarigan, Kamis, 10 Mei 2018.

Menurut laporan warga sekitar, sejak lima hari terakhir korban sering membuat onar di daerah tempat tinggalnya. Setiap warga yang melintas di jalan, selalu dikejar korban dengan senjata tajam seperti kelewang.

Masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan korban, dan takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan, merasa kesal. Massa yang berjumlah lebih kurang lebih 500 orang melakukan penganiayaan dengan menyeret penderita gangguan jiwa itu di jalan menuju perladangan.

"Di sana, warga menganiaya serta membakar korban hingga tewas," ucapnya.

Ras Maju menyebut, usai kejadian, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sementara pihak keluarga korban menyatakan telah ikhlas menerima dan tidak akan menuntut atas kejadian yang terjadi.

"Hal itu disaksikan polisi, Bhabinkamtibmas dan Pemerintahan Desa setempat. Keluarga korban juga membuat pernyataan tertulis tidak akan menuntut kejadian yang menimpa korban," sebutnya.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dosa Masa Lalu Korban

Jenazah korban telah dibawa keluarga dan langsung dikebumikan. Namun begitu, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Ras Maju juga mengatakan, pihaknya belum mengetahui korban dibakar menggunakan apa.

"Masih penyelidikan," ujar Kasat Reskrim.

Ras Maju menerangkan, korban juga diketahui pernah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri bernama Apriani Beru Pasi (35) pada tahun 2013 lalu. Pembunuhan dilakukan korban dengan cara dibakar dan dimutilasi. Kasusnya sempat diproses sampai ke pengadilan.

"Saat itu hakim memutuskan, korban benar-benar mengidap sakit jiwa alias gila. Keluarganya saat itu langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa," terangnya.

Saat pembunuhan tersebut, warga Desa Tanjung Mbelang sempat geger karena korban melakukan aksinya sangat sadis. Jasad istrinya ditemukan setelah tengkorak kepalanya dibawa anjing di jalan umum antara Desa Tanjung Mbelang dan Tanjung Pulo.

"Setelah diselidiki polisi, ditemukan tulang belulang. Kondisinya gosong bersama bakaran ban bekas, tepat di belakang rumah korban," Ras Maju menandaskan.

3 dari 3 halaman

Penemuan Janin Bayi

Sementara di Deliserdang, warga yang bermukim di Jalan Pertahanan dan Jalan Bandrek, tepatnya dekat Perumahan Anugerah Patumbak Lestari, Kelurahan Sigara-gara, dihebohkan penemuan jasad janin bayi yang diperkirakan berusia enam bulan.

Janin pertama kali ditemukan seorang pemulung di pinggiran parit tempat pembuangan sampah sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pemulung yang sedang melintas menemukan bungkusan yang mencurigakan di pinggiran parit dekat tempat pembuangan sampah.

Pemulung tersebut lalu mendekati bungkusan dan melihat janin bayi yang sudah tidak bernyawa. Pemulung yang tidak disebutkan namanya langsung memanggil warga sekitar. Kemudian, warga langsung menghubungi pihak Polsek Patumbak.

Waka Polsek Patumbak AKP Bambang H Tarigan mengatakan, pihaknya menerima adanya laporan penemuan janin yang sudah tidak bernyawa itu dari masyarakat. Karena ada informasi itu, pihaknya langsung ke TKP untuk mengevakuasi jasad tersebut.

"Saat ini janin sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Kasus ini akan kita Lidik," Bambang menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.