Sukses

5 Anggota Ormas Pengeroyok Prajurit TNI di Garut Masih Jadi Saksi

Kelima anggota ormas pengeroyok prajurit TNI itu menyerahkan diri karena ketakutan. Namun, sekitar tujuh rekannya yang lain masih belum diperiksa.

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resor Garut masih memeriksa anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pagar terkait dugaan kasus pengeroyokan seorang anggota TNI dari kesatuan Komando Resor Militer (Korem) 062 Tarumanagara, Garut, untuk mengungkap siapa saja tersangka dalam kasus itu.

"Lagi diperiksa," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Rabu (9/5/2018), dilansir Antara.

Ia menuturkan, Kepolisian Resor Garut sudah menerima lima anggota Ormas Pagar yang menyerahkan diri untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan terhadap Kopral Dua Raden Gunawan.

Lima orang itu, kata Budi, statusnya masih sebagai saksi. Polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu. "Statusnya belum (tersangka), masih saksi," katanya.

Sebelumnya, belasan orang anggota sebuah ormas di Garut, Jawa Barat, mengeroyok Kopral Dua (Kopda) Raden Gunawan, anggota TNI Komando Resor Militer (Korem) 062 Tarumanagara, Garut, hingga terkapar pada Minggu malam, 6 Mei 2018.

"Kurang lebih pelakunya 12 orang," ujar Komandan Korem Kolonel Inf Tatan Ardianto, di Garut, Senin, 7 Mei 2018.

Tatan mengatakan, kejadian itu bermula saat anggota TNI itu berencana membeli buah-buahan di halaman parkir sebuah toko swalayan di Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia tiba-tiba didatangi beberapa orang yang menggunakan roda empat.

Mereka memprotes tindakan anggota TNI itu yang karena membelokkan sepeda motornya secara mendadak. Padahal, korban mengaku sudah menyalakan lampu sein sebagai tanda akan berbelok arah.

Orang-orang itu tak terima dengan penjelasan Raden. Empat orang di antara mereka langsung menganiaya anggota TNI itu hingga menyebabkan luka lebam di bagian muka.

"Padahal, korban sudah mengaku sebagai anggota TNI, tapi tidak dihiraukan, malah terus dikeroyok hingga berjumlah 12 orang," katanya.

Setelah menganiaya korban hingga tersungkur, warga sekitar baru membantunya dan melaporkan penganiayaan itu ke pihak Denpom dan Kepolisian Resor Garut untuk diproses.

"Korban termasuk pendiam, tidak pernah bermasalah dan justru orangnya rajin membuat perkakas untuk kebutuhan internal," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.