Sukses

Pengakuan Anggota Dewan Buton Utara yang Dituduh Aniaya Kekasih Gelap

Sejam setelah dilaporkan menganiaya kekasih gelapnya, Wakil Ketua DPRD Buton Utara itu melaporkan balik dengan tuduhan penipuan.

Liputan6.com, Kendari - Drama kasus terbongkarnya hubungan terlarang anggota dewan di Buton Utara makin panjang setelah terlapor melaporkan kekasih gelapnya. Sejam setelah korban melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya, Sujono, Wakil Ketua DPRD Buton Utara itu melaporkan FY ke Polsek yang sama.

"Pelaku melapor bahwa dia juga sebagai korban penipuan. Pelakunya ya itu, mahasiswi itu," kata Kapolsek Mandonga, AKP Kasman, Senin, 7 Mei 2018.

Kapolsek membeberkan, Sujono mengaku telah mengalami kerugian materiel sekitar Rp 50 juta setelah mengenal korban. Jumlah ini dihitung Sujono sejak mengenal FY pada 2014 lalu.

"Sujono mengaku selalu memberikan FY uang tunai dan transfer, malah membelikan sebuah sepeda motor. Tapi, itu masih kami periksa," ujar Kapolsek.

Namun, keluarga korban membantah bila FY selalu diberikan uang bulanan oleh Sujono. Sebab, selama ini FY selalu dikirimi uang oleh keluarga.

"Setiap bulan dia dikirimi uang oleh keluarga untuk biaya hidup di Kendari," ujar kuasa hukum korban, Asnawi Sahadia.

Memang Berpacaran

Dikonfirmasi Selasa (8/5/2018), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Sujono menceritakan awal dirinya menampar Ferliana Yuniar. Sujono mengakui mengenal FY sejak dia masih duduk di bangku SMA.

"Saya dekat dengan dia sejak sebelum masuk kuliah, sebelum 2014," katanya.

Setelah berteman beberapa lama, keduanya lalu memutuskan berpacaran. Sejak masuk kuliah, Sujono mengaku sudah memberikan perhatian lebih kepada FY.

"Saya kalau mau dibilang, sudah perhatikan dia sampai bisa masuk mahasiswa Bidikmisi, uang bulanan juga saya kasih ke dia. Boleh dilihat ada bukti transfer," ucapnya.

Alasannya, Sujono berniat menikahi FY. Ternyata, Sujono menganggap bantuan dan niatnya untuk menghalalkan hubungan tidak dianggap spesial oleh FY.

Sujono bertambah emosi ketika diam-diam FY memiliki hubungan khusus dengan salah seorang pemuda yang berprofesi sebagai anggota TNI. "Anggota TNI itu bertugas di salah satu satuan di Sulawesi Tenggara, pangkatnya dua bengkok kuning," ujarnya.

Meski begitu, setiap kali mempertanyakan hubungan itu, FY selalu membantah Sujono. Malah, FY sempat marah dan meminta Sujono tidak menyebut nama pria dimaksud.

"Sebelum saya tampar itu, dia saya tahu sempat keluar dengan anggota TNI itu. Lagi pula saya tampar tidak keras, hanya meluapkan emosi karena sudah merasa dibohongi," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari Hubungan Terlarang

Seorang anggota dewan di Kabupaten Buton Utara berinisial S (38) dilaporkan ke polisi setelah menganiaya kekasih gelapnya berinisial FY (22) pada Minggu, 6 Mei 2018. Dugaan hubungan terlarang pun mencuat karena S diketahui sudah beristri.

Berdasarkan keterangan, S diduga menjalin hubungan terlarang dengan FY selama empat tahun. Antara S dan FY sebenarnya masih ada hubungan keluarga. mereka adalah sepupu.

FY yang berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Kendari dianiaya S di rumah salah seorang rekannya di Jalan Wayong, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, pada hari yang sama ia melaporkan anggota dewan itu ke Polsek Mandonga, Kota Kendari.

"Korbannya ditampar, setelah ditelusuri penyidik, ada sejumlah penyebab yang melatarbelakangi aksi pelaku sebelum menampar korban," ujar Kapolsek Mandonga, AKP Kasman, Senin, 7 Mei 2018.

Kasman mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi, FY sedang beristirahat di rumah rekannya. S yang emosi langsung menampar pipi korban.

Tidak hanya sampai di situ, korban mengaku sempat diancam pelaku jika berani melapor. Meskipun, polisi belum menyelidiki kebenarannya.

Sejak pelaku dilaporkan polisi, belasan keluarga korban memadati Polsek Mandonga hingga Senin, 7 Mei 2018. Dari pengakuan ayah korban, anggota DPRD Buton Utara itu mendekati korban sejak lulus SMA pada 2014 lalu.

"Setelah lulus SMA, korban diajak kuliah di Kendari. Saya ingat betul itu korban pertama kali ke Kota Kendari ditawari pelaku untuk diantar pakai mobil," ujar ayah korban ditemui di Polsek.

Ayah korban mengatakan, saat anaknya dan pelaku tiba di Kota Kendari, ternyata tidak dibawa ke rumah kos yang ditempati salah satu keluarga korban. "Korban itu dibawa ke salah satu hotel di Kota Kendari," kata ayahnya.

Salah seorang keluarga korban, Saefuddin, mengatakan aksi S mengencani korban sebenarnya sudah diketahui keluarga korban beberapa waktu lalu.

"Sempat sudah diatur secara kekeluargaan karena kami berpikir mereka masih kerabat. Tapi, ternyata pelaku diam-diam masih di berusaha mendekati korban," ujar Saefuddin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.