Sukses

60 Keluarga Diungsikan dari Kampung Zona Bahaya Tanah Bergerak

Sebelumnya, tanah bergerak di Kampung Cijambu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengakibatkan puluhan rumah rusak.

Liputan6.com, Sukabumi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, membangun hunian sementara untuk korban bencana pergeseran tanah atau tanah bergerak di Kampung Cijambu yang mengakibatkan puluhan rumah rusak.

"Kami siapkan 57 pintu dan enam tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK) di lokasi bencana pergeseran tanah di Kecamatan Warungkiara tersebut," ucap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Senin (7/5/2018), dilansir Antara.

Menurutnya, bencana tanah bergerak di Desa Bantarkalong itu berdampak kepada sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang menghuni 57 rumah di desa itu. Bahkan dari hasil dari kajian Badan Geologi Jawa Barat daerah itu masuk zona merah bencana.

Pembangunan hunian sementara untuk korban bencana tersebut untuk membantu masyarakat dan meminimalkan dampaknya. Hunian itu pun dibangun di lokasi yang aman, tapi tidak jauh dari permukiman warga.

Daerah Cijambu sudah tidak layak dihuni lagi, maka pemkab berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Sukabumi memutuskan masyarakat harus dievakuasi dengan mengungsikan ke daerah aman yang dilengkapi dengan sarana sosial seperti masjid dan sekolah.

"Dengan membangun kampung hunian sementara ini diharapkan tidak ada lagi warga yang menjadi korban dan hidupnya bisa lebih aman serta tidak dibayang-bayangi bencana susulan," tambahnya.

Marwan mengatakan pula, kampung hunian sementara untuk warga korban tanah bergerak itu sudah selesai dibangun tinggal menunggu penyambungan listrik dari PT PLN saja. Hanya saja, kendala jarak karena lokasinya berada pelosok, rencananya akan mengambil jaringan listrik dari Kecamatan Bantargadung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanah Bergerak Landa Pajampangan Sukabumi

Sebelumnya, bencana tanah bergerak melanda wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Beberapa rumah warga rusak, namun tidak ada korban pada bencana di Kampung Kubang, RT 43 RW 11, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampang Tengah.

Menurut Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Wiriman, dari hasil pendataan, akibat bencana pergeseran tanah tersebut tiga rumah mengalami rusak. Rinciannya, dua unit rusak berat dan satu unit rusak ringan.

Petugas dan relawan BPBD sudah berada di lokasi untuk melakukan pendataan. Sebab, tidak menutup kemungkinan bencana ini bisa saja meluas dan tidak hanya merusak rumah saja, tetapi areal sawah pun ikut terdampak.

Untuk kerugian akibat bencana ini ditaksir mencapai Rp 300 juta. Sementara, warga yang rumahnya rusak berat sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman untuk diungsikan sementara.

BPBD Kabupaten Sukabumi tengah memasang tenda darurat yang bisa difungsikan warga korban bencana untuk mengungsi. "Bantuan lainnya berupa makanan dan perlengkapan lainnya sudah mulai disalurkan," imbuh Eka, di Sukabumi, Jumat, 27 April 2018, diwartakan Antara.

Eka mengimbau kepada warga untuk waspada apalagi curah hujan pun masih tinggi yang bisa menambah luas areal pergeseran tanah tersebut. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya juga sudah menugaskan anggotanya untuk bersiaga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.