Sukses

Hore, Ketua RT di Palembang Naik Gaji

Seluruh gaji Ketua RT dan RW di Palembang akan naik dua kali lipat pada Mei 2018.

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah menerbitkan surat keputusan terkait kenaikan gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota (Wako) Palembang Akhmad Najib mengatakan, kenaikan gaji ketua RT dan RW se-Palembang sebesar 100 persen, dari Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 600 ribu per bulan. Kenaikan gaji tersebut dilakukan sesuai dengan jumlah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita maunya gaji RT dan RW Rp 2 juta per bulan, tapi harus disesuaikan dengan keuangan kita. Daripada digaji Rp 2 miliar, asalkan pakai jaket oranye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sama saja bohong,” ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (3/5/2018).

“Jadi seluruh ketua RT dan RW harus bersyukur dapat insentif Rp 600 ribu per bulan. Uangnya halal dan kita bisa tenang,” ungkapnya.

Surat keputusan kenaikan insentif RT dan RW se-Palembang juga sudah disetujui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang. Rencana kenaikan gaji insentif Ketua RT dan RW se-Palembang awalnya akan diterapkan pada tahun 2017, namun baru tahun ini terealisasi.

Keputusan Pemkot Palembang menaikkan gaji insentif Ketua RT dan RW se-Palembang, mengingat kebutuhan hidup yang sudah meningkat. Dia berharap semua Ketua RT dan RW dapat menjadi pelayan dan pengayom masyarakat yang baik. 

Hoyin Rizmu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asey Daerah (BPKAD) Kota Palembang mengatakan, kenaikan gaji Ketua RT dan RW se-Palembang sudah berlaku pada Mei 2018 ini.

Mereka tinggal menunggu pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Permintaan Membayar (SPP-SPM) dari pihak kecamatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pantau Pencairan Gaji

“Jika sudah diajukan, kita akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), karena dana silva tahun ini sudah dianggarkan. Tapi sampai sekarang belum ada pihak kecamatan dari 18 kecamatan yang mengajukan dua syarat tersebut,” katanya.

BPKAD Kota Palembang juga akan terus memantau pencairan gaji Ketua RT dan RW sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Mereka mengharapkan tidak adanya pemotongan gaji yang akan diberikan nanti.

"Nilainya saja kecil dan untuk masyarakat kecil. Aneh saja kalau berani seperti itu. Pihak kelurahan dan kecamatan kan sudah diberi tunjangan khusus. Masyarakat juga tidak bisa lagi dibohongi, saya rasa kemungkinan tidak ada (pemotongan gaji Ketua RT dan RW)," ujarnya.

Ada sekitar 4 ribu Ketua RT dan RW di Palembang, tapi setiap bulan harus selalu diajukan jumlah keseluruhan Ketua RT dan RW se-Palembang. Karena setiap bulan, jumlahnya ada saja yang berkurang, baik itu pindah tempat tinggal atau meninggal dunia.

Total anggaran gaji Ketua RT dan RW di Palembang akan dicairkan ke setiap kecamatan dan akan diteruskan ke kelurahan. Baru nanti akan dibagikan masing-masing ke Ketua RT dan RW se-Palembang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini