Sukses

Kasus Pelemparan Molotov ke Pos Polisi di Yogya, Siapa Dalangnya?

Polisi mengamankan 55 bom molotov dari kelompok pendemo anarkis di Yogya. Selain itu, ada pula sejumlah spanduk yang salah satunya bernada ancaman kepada Sultan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan menelusuri dalang atau aktor penggerak di balik aksi demo anarkis di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada Selasa sore, 1 Mei 2018.

"Yang jelas kami tentu akan mendalami di balik itu apakah ada orang yang kemudian sebagai aktor penggeraknya," kata Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Ahmad Dhofiri seusai bertemu Gubernur DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 2 Mei 2018, dilansir Antara.

Polda DIY telah menetapkan tiga peserta aksi sebagai tersangka dalam kasus demo anarkis yang berujung pelemparan bom molotov ke pos polisi di kawasan pertigaan UIN Sunan Kalijaga itu. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC.

Dhofiri mengatakan akan membedakan ancaman hukuman yang digunakan untuk menjerat para pelaku langsung dan aktor penggerak yang masih akan ditelusuri dalam aksi itu.

Meski para tersangka mengaku sebagai mahasiswa, Dhofiri mengatakan masih akan menyelidiki lebih lanjut identitas asli mereka dengan menanyakan langsung ke perguruan tinggi yang diklaim.

"Saya belum cek KTA-nya ada, ngakunya seperti itu (sebagai mahasiswa) tapi kami harus cek sebetulnya mahasiswa atau bukan. Nanti kami akan cek ke kampusnya," kata dia.

Selain terkait pelemparan bom molotov, menurut dia, Polda DIY juga akan menelusuri oknum yang menuliskan kalimat bernada ancaman ke Gubernur DIY yakni "Bunuh Sultan" di papan baliho yang berlokasi tidak jauh dari pos polisi yang dibakar.

"Pelaku penulis masih kami dalami karena mereka memakai penutup dan lain-lain. Kami hati-hati dan tidak serampangan menetapkan orang sebagai tersangka, harus ada bukti dan saksi," kata dia.

Direktur Reserse Umum Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengungkapkan selain mengamankan 55 bom molotov dari aksi itu, sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah belasan spanduk.

Di antara spanduk itu ada yang bertuliskan "Tolak Bandara", "Tolak NYIA", "Stop NYIA". Kemudian 'Nawacita membunuh Indonesia dari Pinggiran', 'Sultan : Nightmare', 'Tolak Upah Murah' dan 'Jogja Istimewa Tanpa SG (Sultan Ground) /PAG (Paku Alaman Ground)'.

Dalam aksi anarkis demo Hari Buruh 2018 atau May Day di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga itu, polisi mengamankan total 69 orang aktivis. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi, satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika, dan selebihnya masih berstatus saksi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.