Sukses

3 Mahasiswa Yogya Jadi Tersangka Pelempar Bom Molotov pada Hari Buruh

Polisi menyebut ketiga tersangka pelempar bom molotov ke pos polisi di Yogyakarta itu terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Liputan6.com, Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus demo yang berujung pembakaran pos polisi lalu lintas di simpang tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada peringatan Hari Buruh Internasional, Selasa, 1 Mei 2018.

"Saat ini kami sudah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri di Mapolda DIY, Rabu (2/5/2018), dilansir Antara.

Menurut dia, ketiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC masih tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi di wilayah Sleman, Yogyakarta.

"Ketiga tersangka merupakan bagian dari 69 orang massa aksi yang ditangkap semalam seusai demo Hari Buruh Internasional," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hadi Utomo mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Mereka juga sudah ditahan.

"Memang cepat penetapan tersangkanya, tapi penyidik bekerja sesuai SOP dan ada alat bukti sudah cukup lengkap dan keterkaitan dengan akhir kegiatan yakni pembakaran pos polisi," katanya.

Ia mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 160, 170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Sehingga kami melakukan penahanan untuk para tersangka karena ancaman hukuman di atas lima tahun. Saat ini, hasil pemeriksaan mereka mengaku mahasiswa dari dua perguruan tinggi di Sleman, Yogyakarta," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lempar Bom Molotov ke Pos Polisi

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta beserta jajaran Polres Sleman mengamankan delapan peserta demo di simpang tiga Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa, setelah mereka melempar bom molotov ke Pos Polantas di kawasan itu.

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Ahmad Dhofiri menyayangkan aksi demo sejumlah aktivis yang menamakan diri Gerakan 1 Mei itu berakhir ricuh, padahal sebelumnya berjalan kondusif.

"Ada beberapa yang ditangkap dan bom molotov banyak tadi," kata Dhofiri yang terjun langsung di lokasi yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto, Yogyakarta itu.

Ia mengatakan polisi langsung menangkap mereka setelah beberapa pendemo sengaja melempar bom molotov ke Pos Polantas serta memblokir jalan.

"Kami sayangkan dari beberapa rekan mahasiswa entah dari kelompok mana, unjuk rasa isunya bukan terkait masalah buruh, tapi masalah lain-lain. Tidak jelas," kata dia.

Menurut Dhofiri, beberapa aksi buruh dalam rangka "May Day" seperti yang berlangsung di Malioboro, Yogyakarta berjalan kondusif. Namun, aksi yang berlangsung di pertigaan UIN Sunan Kalijaga justru tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Di Malioboro tertib, kami fasilitasi. Tiba-tiba muncul kelompok mereka di sini, tidak ada pemberitahuan," kata dia.

Ia mengatakan sejumlah aktivis yang mengaku dari kalangan mahasiswa tersebut beraksi dengan menyiapkan banyak bom molotov. Mereka juga memblokir di Jalan Solo-Yogyakarta itu.

"Ngakunya mahasiswa, mereka siapkan bom molotov," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.