Sukses

Waspada, Penipuan Berkedok Arisan Online Cari Korban di Bintan

Diduga ada puluhan korban dari aksi penipuan berkedok arisan online di Tanjunguban, Bintan.

Bintan - Polsek Bintan Utara menangkap warga Tanjunguban, Salindri Anandita Tulas Agustina alias Selly, karena diduga menipu berkedok arisan online.

Informasi yang diperoleh Batamnews.co.id, kasus penipuan ini terungkap setelah Fitri (22), salah seorang korban, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada 11 April 2018 lalu. Dalam laporannya, korban mengaku uang yang disetorkan bernilai puluhan juta tidak dibayarkan meski sudah jatuh tempo.

"Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. Uang tersebut ditransfer korban ke pelaku secara bertahap dan melalui rekening bank," ujar Kapolsek Bintan Utara, Kompol M Jaswir, Selasa, 17 April 2018.

Pelaku menjalankan aksinya menipu dengan modus arisan online melalui media sosial Facebook (FB). Kemudian, informasi adanya arisan online itu disebarkan ke grup messenger FB dengan nama Arisel.

Dalam arisan online itu, pelaku menawarkan keuntungan yang besar dalam hitungan per hari saja kepada korbannya yaitu 50-80 persen. Sedangkan, korban yang melapor ini, telah menyetorkan uang sejak 8 Maret lalu, secara bertahap sesuai dengan set atau perputaran yang dijanjikan.

"Saat ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, termasuk pihak lain yang merasa dirugikan dalam kasus ini. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara dan terus dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

 

Baca berita menarik lainnya dari Batamnews.co.id.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puluhan Orang Korban

Informasi di lapangan, korban arisan online Selly ini berjumlah puluhan orang. Hanya saja saat melapor, masing-masing korban ada yang tidak dapat menunjukkan penyerahan uang dengan bukti tertulis sehingga polisi perlu melakukan pendalaman lagi soal uang tersebut.

"Kalau tak salah hampir 30 orang, cuma belum pasti. Mereka tertipu arisan online tersebut mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah," kata salah satu sumber.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku terus menjanjikan keuntungan kepada korbannya. Karena banyak yang tergiur, korban-korban memasang arisan dengan nominal lebih besar.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.