Sukses

Proyek Tol Manado-Bitung Roboh, SAR Evakuasi Pekerja yang Tertimbun

Saat kejadian robohnya Tol Manado-Bitung, ada puluhan pekerja di lokasi dan ada 3 pekerja yang tertimbun material runtuhan.

Liputan6.com, Manado - Tim SAR Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berupaya mengevakuasi korban robohnya proyek jalan tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sekitar pukul 14.30 Wita, Selasa (17/4/2018).

Kepala Kantor SAR Manado, Mochamad Arifin mengatakan dilaporkan tiga pekerja tertimbun material bangunan tol Manado-Bitung. "Seorang telah berhasil dievakuasi, sedangkan dua lainnya masih dalam upaya penyelamatan," kata Arifin, di Manado, dilansir Antara.

Arifin mengatakan, masing-masing korban insiden tersebut, yakni Sugeng dan Muktar dari Blitar, serta Dadi asal Bandung. Untuk korban Muktar sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Lembean.

Kondisinya selamat, tapi masih membutuhkan perawatan. Sementara, dua korban lagi masih dalam evakuasi.

Humas SAR Manado Feri Ariyanto menambahkan, di lokasi korban yang selamat sebanyak 19 orang. Namun, ada dua pekerja yang terjebak dan upaya evakuasi sedang dilakukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJS Tanggung Biaya Perawatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan perlindungan kepada tenaga kerja proyek jalan tol Manado-Bitung.

"Korban runtuhnya proyek jembatan jalan tol Manado-Bitung (17/4) dikover semuanya oleh BPJS-TK," kata Kepala BPJS TK Cabang Manado Asri Basir di Manado, Selasa.

Asri mengatakan pula, saat ini, tim pelayanan dari BPJS-TK sementara menuju rumah sakit yang merawat korban tersebut.

Dia menjelaskan, proyek konstruksi dengan Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Manado - Bitung dengan No SPK: HK.02.03/TOL.MB.02/192/201, memiliki nilai proyek sebesar Rp 186,59 miliar.

Terdaftar di BPJS TK sejak tanggal 15 November 2016 dengan masa kerja 760 hari, yakni hingga 31 Desember 2017 dan masa pemeliharaan 730 hari sampai 31 Desember 2019.

Status kepesertaan masih dalam masa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Semua jasa konstruksi pasti dilindungi oleh BPJS-TK.

Dari 21 pekerja, ada tiga korban insiden tersebut yakni Sugeng dan Muktar dari Blitar, serta Dadi asal Bandung. Untuk korban Muktar sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Lembean. Sementara, dua lainnya masih dalam proses evakuasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.