Sukses

Meremas Dada Emak-Emak, Pelajar Jeneponto Dipolisikan

Emak-emak penjual mi bungkusan di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, melaporkan seorang pelajar dengan dugaan pencabulan ke kepolisian setempat.

Liputan6.com, Jeneponto - Emak-emak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi, berinisial SA (49) melaporkan seorang pelajar laki-laki, F (16), karena dugaan pencabulan, Selasa (17/4/2018).

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto, emak-emak tersebut menceritakan kejadian awal dugaan pencabulan yang dialaminya.

Menurutnya, awalnya pelaku yang juga warga Jeneponto itu datang ke warungnya untuk membeli mi bungkusan.

Namun, saat SA membelakangi F untuk mengambilkan mi sesuai pesanannya, pelaku tiba-tiba memeluk korban dari belakang sembari meremas-remas payudara korban. SA sempat berontak melepaskan jeratan tangan pelaku tersebut.

"Saya tidak terima karena dia peluk dan remas-remas payudaraku, sehingga saya melaporkannya dugaan pencabulan ke Polres Jeneponto," kata emak-emak tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Diserahkan ke Unit PPA Polres Jeneponto

Anggota Sentra Kepolisian Pelayanan Terpadu (SKPT), Aiptu Eko membenarkan adanya pelaporan dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh seorang emak-emak berinisial SA tersebut.

"Terlapor itu inisial FR yang masih berstatus pelajar dan laporannya segera dilanjutkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Eko via telepon.

Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal oleh SPKT Polres Jeneponto, korban mengaku dipeluk dan payudaranya diremas-remas oleh pelaku.

"Kewenangan pemanggilan saksi-saksi dan terlapor untuk klarifikasi nanti dilakukan oleh penyelidik unit PPA Polres Jeneponto. Kalau SPKT kan cuman sebatas menerima laporan awal saja," Eko menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.