Sukses

Timah Panas Akhiri Pelarian Buronan Pembunuh 2 Polisi Lampung

Ujang Kasno adalah residivis paling dicari oleh Polda Lampung karena telah menembak mati dua anggota kepolisian.

Liputan6.com, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap dan menembak Kasto Riyono (55) alias Ujang Kasto setelah menjadi buron kasus pembunuhan polisi.

Tersangka yang merupakan gembong perampokan itu roboh dan tewas. Sebelumnya, ia terlibat baku tembak dengan polisi yang akan meringkusnya di Desa Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, 14 April 2018, pukul 02.00 WIB.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan bahwa tersangka merupakan buronan ini sudah puluhan kali terlibat kasus pencurian dan perampokan, bahkan hingga lintas provinsi.

Menurutnya, pelaku adalah residivis dan paling dicari oleh Polda Lampung karena terlibat kasus pembunuhan polisi. Ujang Kasto merupakan kelompok Wagino, dengan aksi kejahatannya banyak.

Dalam aksinya, Ujang Kasno menembak mati AKP Wiyono Kapolsek Blambanganumpu, Polres Waykanan pada tahun 2009, dan Aiptu Siregar anggota Polsek Sidoarjo, Polres Tanggamus.

"Nama kedua polisi tersebut diabadikan dalam lingkungan Polda Lampung sebagai Graha Wiyono Siregar," ucap Adrian kepada wartawan di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kota Bandar Lampung, dilansir Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buron Sejak Lama

Adrian menambahkan, jajarannya sudah lama mencari pelaku yang menembak mati dua polisi tersebut.

"Tersangka ini sudah lama dicari, sejak saya jadi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polresta Bandarlampung, dan Kasubdit Jatanras Polda Lampung, baru ini tertangkap," kata lulusan Akpol 1995 ini.

Adapun Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruly Andi Yulianto menyatakan penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ia mengungkapkan, pelaku sempat menarik senjata laras panjang milik anggota kepolisian saat akan ditangkap.

Menurutnya, Ujang Kasto itu melawan terhadap petugas. Dia bahkan merebut senjata petugas, akhirnya terjadi perkelahian, dan petugas berhasil memenangkan.

"Pertama dia kena di bagian paha kanan dan terpaksa dilakukan penindakan tegas terukur, sehingga peluru mengenai dada sebelah kiri tersangka," ujarnya.

Personel Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa satu truk dan mobil merek Daihatsu Xenia, tiga telepon seluler, serta satu pucuk senjata api FN dengan tiga butir peluru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.