Sukses

Kapolda Sumsel Sebut Hengki DPO Punya Jimat Menghilang dan Kebal Senapan

Polisi berhasil menyita jimat berupa dua buah keris dan gunungan wayang serta scarik kertas bertuliskan mantra.

Palembang - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan terpaksa menembak mati Hengki Sulaiman, DPO kasus pembunuhan driver Go-car. Penangkapan tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Hengki yang selalu berpindah tempat diduga memiliki ilmu menghilang.

Dari penangkapan ini polisi juga berhasil menyita jimat berupa dua buah keris gunungan wayang dan secarik kertas bacaan atau mantra.

"Mungkin karena jimat-jimat ini tersangka bisa menghilang saat ingin ditangkap dan juga kebal. Tapi, ternyata tidak mempan terhadap polisi," canda Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan pers di Kamar Mayat RS Bhayangkara Palembang, Jumat (13/4/2018)

Selama pencarian, DPO Hengki ini berpindah tempat. Tercatat ada empat daerah yang disinggahinya yakni Brebes, Kendal, Pemalang, dan Wonosobo. Setelah itu, Hengki kembali lagi ke Bresbes hingga akhirnya tertangkap oleh tim Jatanras Polda Sumsel.

Selama pelarian, Hengki juga menyamarkan namanya menjadi Hendri dan tinggal dirumah temannya yang tidak terlalu mengenalnya.

"Pemilik rumah sempat menaruh curiga terhadap Hengki, bahkan pemilik rumah sempat memfoto Hengki untuk persiapan jika Hengki membuat onar sehingga dapat langsung melaporkannya," ujarnya.

Hingga pada Rabu malam (11/4/2018), Hengki berhasil ditangkap dan ditembak mati oleh Jatanras Polda Sumsel.

"Hengki ini sudah kami himbau tapi tidak mau juga menyerah bahkan sempat melawan sehingga harus ditembak mati. Dan ini janji kami dalam memberantas kejahatan terutama pelaku kejahatan yang tergolong sadis terhadap korbannya," tutupnya.

Untuk diketahui, dengan tewasnya Hengki ini maka tuntas pengungkapan kasus pembunuhan driver go-car yang terjadi pada Kamis lalu, 15 Februari 2018. Sebelumnya tiga tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu yakni Poniman, 21, terpaksa ditembak mati oleh Jatanras Polda Sumsel.

Kemudian karena sempat melawan, sedangkan Bayu Irmansyah diberikan tembakan di kaki, dan Tyas Dryantama, 19 menyerahkan diri karena takut diancam tembak mati.

DPO Hengki ini juga disebut sebagai salah satu eksekutor dalam pembunuhan driver go-car. Karena membekap hingga membuat korban tewas.

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.