Sukses

18 Tahun Bekerja, TKI Parinah Ternyata Hanya Diberi Uang Jajan

Parinah hanya diberi uang belanja atau lebih tepat disebut uang jajan, sebesar 20 sampai 30 pound sterling.

Liputan6.com, Cilacap - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Parinah tiba di rumah anak sulungnya, Sunarti, di Desa Nusawungu Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 12 April 2018, sekitar pukul 09.20 WIB.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil memulangkan Parinah setelah 18 tahun terpisah dari keluarganya. Bahkan, 16 tahun terakhir, Parinah putus komunikasi dengan anak-anaknya.

Meski pulang, TKI Parinah tak membawa gajinya. Oleh karena itu, Kemenlu akan mengupayakan agar hak-hak Parinah tertunaikan.

Koordinator Pos Pelayanan Pengaduan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap, Ervie Kusumasari, mengatakan selama 18 tahun bekerja, Parinah sama sekali tak digaji.

Parinah hanya diberi uang belanja atau lebih tepat uang jajan, sebesar 20 sampai 30 pound sterling. Waktunya pun tak pasti. Di luar itu, Parinah tak pernah diberi uang.

Majikan selalu berjanji akan memberikan gaji Parinah saat kepulangannya. Sang majikan berkilah bakal menyimpan gaji Parinah agar terkumpul banyak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mampukah Majikan Membayar Gaji Parinah?

Nyaris 20 tahun bekerja di keluarga tersebut, Parinah sama sekali tak digaji. Ia juga tak sekali pun bisa menengok keluarganya di kampung halaman.

"Kemenlu akan berupaya mengupayakan hak-hak dari Mbak Parinah. Mungkin menunggu hasil sidangnya, ya," Ervie menerangkan.

Ervie yakin, majikan Parinah mampu membayarkan gaji TKI itu selama 18 tahun. Pasalnya, majikan Parinah merupakan dokter spesialis kandungan.

Akan tetapi, Kemenlu baru akan mengurus gaji Parinah begitu vonis sidang. Saat ini, majikan Parinah ditahan lantaran diduga melakukan praktik perbudakan modern.

P4TKI masih mempelajari kemungkinan asuransi bagi Parinah yang menjadi korban perbudakan oleh majikannya. Namun, hal itu harus dirunut sejak proses pemberangkatan Parinah 18 tahun lalu.

Harus dipastikan bahwa Parinah adalah benar-benar buruh migran yang pemberangkatannya legal dan prosedural. "Saya belum tahu ya. Coba nanti dipelajari," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pindah ke Tempat Anak

 

Sementara ini, Parinah akan tinggal di kediaman anak sulungnya, Sunarti, di Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Ia pun mempersilakan jika Parinah hendak mengakses berbagai pelatihan yang digelar P4TKI bagi para buruh migran purna.

Diketahui, TKI Parinah tiba-tiba berkirim surat dari London, Inggris, usai 18 tahun terpisah dengan keluarganya. Surat itu diterima keluarganya, Parsin, di Petarangan, Kemranjen, Banyumas 6 Januari 2018 lalu.

Lantas, pada 6 Februari, kasus ini dilaporkan ke P42TKI yang lantas berkoordinasi dengan BP3TKI Jateng dan BNP2TKI. Lewat Kementerian Luar Negeri, keberadaan Parinah berhasil diketahui dan dijemput ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London.

Parinah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu petang, 11 April 2018. Atas permintaan Parinah, BP3TKI Serang mengantar Parinah ke rumah anak sulung Parinah, Sunarti, di Nusawungu, Cilacap.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.