Sukses

4 Fase Menyakitkan Korban Miras Oplosan Spiritus hingga Tumbang

Dari gejala yang ditunjukkan para korban, miras oplosan yang ditenggak diduga mengandung metanol, bahan pembuat spiritus.

Liputan6.com, Bandung - Polisi hingga saat ini masih memeriksa kandungan dalam minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan puluhan nyawa meninggal di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Data yang dilansir RSUD Cicalengka, korban meninggal berjumlah 31 orang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menduga terdapat bahan metanol dalam alkohol yang dikonsumsi korban miras oplosan tersebut.

"Kalau dilihat dari gejala korban mengalami mual, muntah, hingga pandangan kabur itu biasanya diperlihatkan oleh metanol," ujar Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Jabar, Ismirni ditemui di Bandung, Rabu malam, 11 April 2018.

Metanol, kata dia, apabila terurai dalam tubuh akan menjadi asam format format. "Kalau positif metanol, itu zat yang digunakan bahan bakar seperti spiritus," ujarnya.

Ismirni menjelaskan, tanda-tanda orang dengan keracunan metanol terbagi ke dalam empat fase. Fase pertama adalah penekanan sistem saraf pusat terjadi 30 menit sampai 2 jam setelah minum miras bermetanol.

Fase berikutnya, tanpa gejala dengan durasi 48 jam setelah minum menunjukkan tanda-tanda keracunan.

"Karena alkohol ini ada yang bisa ditoleransi tubuh, sehingga wajar ada yang langsung meninggal, ada yang dua hari baru meninggal," jelasnya.

Fase ketiga, yaitu pasien menunjukkan gejala muntah, mual, pusing dan pandangan kabur. Pada fase inilah korban bisa diambil darahnya untuk kemudian dicek kandungan metanol dalam tubuh.

"Pada fase ketiga ini di mana terjadi asidosis metabolik berat, biasanya terjadi sudah melebihi dua hari. Metanol sudah dimetabolisir menjadi asam format," tutur Ismirni.

Pada fase ini, kata dia, metanol sudah terurai oleh enzim tubuh. Hal itu menyebabkan asidosis dan meningkatkan keasaman. Asidosis meningkat dalam darah ini lalu diambil dan dicek di laboratorium.

"Benar tidak ada asam format dalam darahnya. Kalau ada berarti metanol," jelasnya.

Terakhir, fase keempat adalah tahapan di mana seseorang yang mengonsumsi miras oplosan mengandung metanol mengalami toksisitas pada mata diikuti kebutaan hingga berujung kematian. Fase ini terjadi setelah dua hari.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelajaran Penting

Kepala Dinkes Jabar Dodo Suhendar menambahkan, jika terdapat metanol dalam kandungan miras, hal itu sangat membahayakan. "Metanol, apalagi murni diminum, bisa merusak organ-organ vital," kata dia.

Ia berharap kejadian di Cicalengka menjadi yang terakhir. Masyarakat diimbau menjadikan kasus itu sebagai pelajaran bahwa miras oplosan itu berbahaya.

Dodo juga menyayangkan masih ada masyarakat yang kurang mendapat pemahaman terhadap zat-zat berbahaya yang malah dikonsumsi sebagai racikan miras oplosan."Mari kita bersama-sama berhati-hati dalam mengonsumsi obat, mengonsumsi zat-zat yang mungkin itu berbahaya tanpa ada kejelasan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung sejauh ini sudah menetapkan kejadian miras oplosan sebagai kejadian luar biasa (KLB) situasional. Status itu berlaku hingga semua korban yang saat ini dirawat sembuh dan tidak ada lagi kejadian serupa terjadi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.