Sukses

Kesaksian Mengejutkan Pelaku Pemerasan 300 Perempuan Korban Pria Tampan

Praktik pemerasan para perempuan bermodus foto pria tampan dijalankan para narapidana dari dalam Lapas Jelekong.

Liputan6.com, Bandung - Seorang warga binaan Lapas Narkotika Kelas 2A Jelekong, Bale Endah, Kabupaten Bandung berinisial G (28), membuat pengakuan mengejutkan atas praktik pemerasan berunsur pornografi yang bermodus foto pria tampan. Ia menyebut sekitar 95 persen warga binaan diperintahkan memeras untuk menghasilkan uang.

Setelah menjadi warga binaan di Lapas tersebut, kata G, dia diajari untuk memeras para perempuan bermodus memajang foto pria tampan di media sosial Facebook dan Instagram. Dia mengaku tak memiliki pilihan lain selain mengikuti perintah dari kepala kamar yang merupakan sesama warga binaan di Lapas.

"Kalau tidak mau ya dipukuli, jadi kebanyakan dari napi dan tahanan tidak ada pilihan lain kecuali begini. Saya sudah melakukan modus itu pada sejumlah korban dan ditangkap pada Maret 2018 oleh Satreskrim Polrestabes Bandung," kata G di Markas Polrestabes Bandung, Rabu, 11 April 2018.

G menyebut sekitar 1.200 warga binaan terlibat praktik pemerasan itu. Menurutnya, setiap orang ditargetkan menghasilkan Rp 10 juta dari para korbannya. Sudah ratusan juta dihasilkan lewat praktik pemerasan yang berlangsung sejak dua tahun lalu itu.

G mengatakan, setelah uang ditransfer oleh korban, ada pihak luar yang mengambil uang tersebut dari bank dan ATM. Lalu, uang masuk ke dalam Lapas dan selanjutnya diberikan kepada para napi yang bekerja.

"Sistemnya kita gaji, per minggu Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ucap dia.

"Sebelum dibagikan pada para pekerja, dikumpulin dulu ke kepala kamar kemudian dikasih resi. Lewat pesan WA dikirimkan bukti setor ke kepala kamar, setelah itu diserahkan pada satu napi yang bertugas sebagai administrasi," kata G menambahkan.

‎Atas pengakuan G, Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana menyatakan ia merupakan saksi yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga identitasnya harus dilindungi.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya 3 Tersangka

Sebelumnya, tiga orang narapidana Lapas Jelekong menjadi tersangka pemerasan berunsur pornografi. Para tersangka itu berinisial IQ (25), JN (30), dan FA (29)

Korban diperdaya dengan memajang foto profil pria tampan. Setelah tertarik, korban dan pemerasnya saling bertukar nomor telepon lalu membuat kontak video melalui aplikasi pesan Whatsapp (WA).

Saat itulah korban dirayu untuk telanjang dan aksi bugil korban direkam oleh pelaku. Video tersebut menjadi senjata para narapidana untuk memeras para korban.

G mengatakan, uang hasil pemerasan terhadap korban berjumlah cukup besar. Namun, uang tersebut wajib disetorkan kepada kepala kamar.

"Dalam satu minggu harus setor Rp 40 juta dari satu orang korban," kata G.

Para korban berasal dari berbagai daerah. Ada yang berdomisili di Kota Bandung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Medan, Kabupaten Subang, Sumatera Barat, dan Bali. Bahkan, korbannya ada TKI yang bekerja di Arab Saudi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.