Sukses

Tawarkan Layanan SIM di Medsos, Remaja SMA Ditangkap Polisi

Remaja SMA pengunggah pengurusan SIM itu ditangkap saat masih berseragam pramuka.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pelajar berumur 17 tahun berurusan dengan polisi setelah mengaku bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia juga menyebut biaya yang harus ditebus warga yang ingin memperoleh SIM.

Belum diketahui apakah remaja berinisial AHS mengunggah hal itu serius atau hanya sekadar iseng. Yang pasti, ia dimintai keterangannya oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru.

"Masih dimintai keterangannya oleh Satlantas, nanti dikasih tahu hasilnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Rudy Syafarudin, Rabu, 4 April 2018.

Rudy menerangkan, AHS diamankan petugas saat masih berseragam sekolah. Dalam unggahannya itu, dia menyebut bisa mengurus dalam sehari dan langsung jadi.

"SIM A:550 dan SIM C:535 langsung jadi, butuh serius aja, no bocah," tulisnya dalam akun jual beli di Facebook.

Menurut Rudy, pengurusan SIM tak semahal itu. Rudy pun menyebut pengaju SIM harus menjalani serangkaian tes dan tak bisa diwakilkan kepada orang lain atau calo.

"SIM C itu hanya Rp 120 ribu. Harga SIM hanya PNBP saja, tidak lebih dari itu dan tidak semahal yang di-posting remaja tersebut," kata Rudy.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasang Nomor Telepon

Menurut Rudy, kejadian ini terungkap setelah adanya informasi akun di Facebook yang menawarkan diri bisa menjadi calo atau mengurus SIM. Dalam akun itu juga dipasang nomor kontak yang bisa dihubungi bagi warga yang berminat.

Petugas kemudian melacak akun ini. Akhirnya, remaja inisial AHS diamankan polisi memakai baju seragam selanjutnya diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Rudy menegaskan, pengurusan SIM tidak ada memakai calo lagi. Dia menyebut praktik calo sudah dihilangkan sebagai wujud Polri ingin bersih dari KKN ataupun pungutan liar.

"Itu zaman old, sekarang ini polisi zaman now," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.