Sukses

Gara-Gara Unggah Foto Babi, Pemuda Aceh Diamankan Polisi

Pemuda asal Aceh Singkil ini diduga melecehkan agama karena unggahan fotonya di media sosial Facebook.

Aceh Singkil - Aparat Polres Aceh Singkil menangkap pemilik akun Facebook Mampar Ampar Berutu. Alasan penangkapan tersebut lantaran pemilik akun itu diduga telah melecehkan atau menistakan Islam melalui foto unggahannya.

Selasa, 3 April 2018, akun Mampar Ampar Barutu mengunggah sebuah foto seorang pria muslim yang tengah melaksanakan salat dan dinaiki seekor babi putih. Unggahan foto itu menuai kecaman dan sempat heboh di jagat maya.

Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Aceh Singkil Iptu Agus Riwayanto Diputra membenarkan bahwa polisi sudah mengamankan pemilik akun facebook tersebut.

"Iya, betul. Namun sementara belum bisa kami sampaikan dulu ke media," kata Agus kepada JawaPos.com di Banda Aceh, Rabu (4/4/2018).

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses Penyelidikan

Agus menuturkan, saat ini pemilik akun tengah menjalani serangkaian pemeriksaan serta penyelidikan di Mapolres Aceh Singkil. Polisi akan menyampaikan perihal kasus ini ke awak media dalam waktu dekat.

"Karena masih dalam penyidikan, nanti pada saatnya kapolres yang akan melakukan press release kasusnya," ujarnya.

Agus meminta awak media bersabar menunggu proses penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan, dia juga masih enggan menyebutkan kronologi penangkapan dan identitas pelaku yang diduga melecehkan Islam. "Nah, itu nanti saja ya. Sabar dulu," katanya.

Informasi yang dihimpun JawaPos.com, pemilik akun facebook Mampar Ampar Barutu diketahui warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Aceh. Lelaki 30 tahun itu diamankan pada Selasa malam, 3 April 2018.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.