Sukses

Rektor Unsri Berhentikan Mahasiswa Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online Palembang

Salah satu tersangka pelaku pembunuh sopir taksi online Palembang merupakan mahasiswa aktif Unsri Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Kasus perampokan dan pembunuhan sadis Tri Widiyantoro (43), sopir taksi online Palembang menyeret empat orang pelaku. Salah satu pelaku adalah Tyas Dryantama (21), mahasiswa aktif Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Dari hasil penelusuran di www.unsri.ac.id, pelaku pembunuhan Tri Widiyantoro ini tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi, Jurusan Ekonomi Pembangunan di kampus Unsri Palembang, yang terletak di kawasan Bukit Besar Palembang.

Tyas Dryantama baru mengenyam pendidikan Strata-1 (S1) selama satu tahun di Unsri. Dia lulus seleksi mahasiswa baru di tahun 2017.

Salah satu tersangka pelaku pembunuhan sopir taksi online Palembang pada hari Kamis (15/3/2018) siang, pernah belajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lalan, Bandar Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel.

Rektor Unsri Annis Saggaf melalui Wakil Rektor I Universitas Sriwijaya Profesor Zainuddin Nawawi membenarkan jika pelaku pembunuhan Tri Widiyantoro tersebut adalah mahasiswa Unsri.

Perbuatan Tyas Dryantama yang sudah menghilangkan nyawa sopir taksi online Palembang, membuat mereka langsung bertindak tegas terhadap status mahasiswanya di Unsri.

“Pasti akan kami berhentikan (Tyas Dryantama) secepatnya. Kita akan kirim surat pemberhentian ke dia,” ujarnya kepada Liputan6.com, Sabtu, 31 Maret 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mahasiswa Jadi Eksekutor

Pelaku pembunuh sopir taksi online ini dikenal sebagai salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri dengan nilai pas-pasan.

Hasil Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir pelaku sebesar 2,62. Tyas Dryantama juga merupakan salah satu mahasiwa asal Kabupaten Muba Sumsel.

Mahasiswa Unsri ini bersama tiga orang rekannya, yaitu Poniman, Bayu Irwansyah dan Hengki, membunuh Tri Widiyantoro dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali tambang.

Tyas Dryantama sendiri bertugas membekap mulut dan hidung korban, hingga Tri Widiyantoro menghembuskan nafas terakhir.

“Mereka membuang jasad korban ke semak-semak dan ditinggalkan begitu saja. Kendaraan korban yang dibawa kabur, belum sempat dijual. Kita langsung menyitanya sebagai barang bukti,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini