Sukses

Timah Panas Akhiri Pelarian Komplotan Perampok Sadis di Sumsel

Istri tersangka tidak mengetahui suaminya merupakan komplotan perampok sadis. Selama ini, suaminya memang sering bepergian dan membawa uang hasil pekerjaannya.

Liputan6.com, Palembang - Komplotan perampok sadis di Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa mengakhiri pelariannya dari kejaran aparat kepolisian. Timah panas melumpuhkan para tersangka saat akan melarikan diri.

Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga dari delapan orang komplotan perampok sadis di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Para tersangka perampok sadis ini tak segan membunuh korbannya, saat melancarkan aksinya.

Ketiga tersangka yaitu Romli alias Wak Li (37), warga Desa Maya Pati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi (37) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dan Suwandi (36) warga Jalur 10 Telang, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Mereka bertiga terpaksa ditembak timah panas di kedua kakinya, saat akan melarikan diri dari kejaran anggota kepolisian.

Salah satu kasus perampokan sadis yaitu pada tahun 2013. Komplotan perampok sadis ini tega menembak mati anak dari korbannya. Lalu, pada bulan Febuari 2018, para tersangka juga merampok rumah Bahrin, di Kampung 1, Petanggang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, para tersangka selalu menggunakan mobil untuk mendatangi rumah korban dan membawa barang rampasannya.

"Para perampok sadis ini langsung masuk dan langsung menyandera korbannya. Tersangka juga menggunakan senjata api (senpi) untuk mengancam korbannya," ujar Zulkarnain kepada Liputan6.com, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu, 28 Maret 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ponsel Istri Tersangka

Para tersangka merampas uang korban sebanyak Rp 138 juta, emas 40 suku, dan barang berharga lainnya.

Polda Sumsel juga menangkap Dewi Asmara (32), yang merupakan istri Suwandi. Ibu dua anak ini ditangkap karena menggunakan ponsel yang dirampas suaminya dari korban.

Awalnya anggota Jatanras Polda Sumsel menggerebek rumah Suwandi, tetapi tersangka tidak ada di rumah. Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan ponsel hasil curian yang digunakan istri tersangka.

"Dari ponsel itu, kita mengetahui di mana persembunyian para tersangka. Saya perintahkan agar anggota menangkap lima tersangka lainnya, hidup atau mati," ujarnya.

Dewi Asmara mengatakan dia tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya. Selama ini, Suwandi memang sering bepergian dan membawa uang hasil pekerjaannya.

"Ponsel ini dipakai suami saya, lalu diberikan ke saya untuk digunakan. Saya benar-benar tidak tahu kalau dia jadi perampok sadis selama ini," ungkapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.