Sukses

Kejutan Mencerahkan dari Menteri Lukman untuk 1.000 Penyuluh Agama di Yogya

Lukman Hakim memberi kejutan saat berkesempatan berbincang langsung dengan 1.000 penyuluh agama di DIY.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menghadirkan kejutan yang mencerahkan di hadapan 1.000 penyuluh agama dari lima kabupaten dan kota se-DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Mereka bisa bertahap muka langsung dengan Lukman dan menyampaikan unek-uneknya selama menjadi penyuluh agama.

Beragam pertanyaan dan pendapat tentang peran sebagai penyuluh agama dilontarkan. Ahmad Yusri, penyuluh agama Kecamatan Pakem, Sleman, misalnya. Ia ingin pemberdayaan yang maksimal. Ada pula Nurdina, penyuluh agama Islam dari Kecamatan Kalasan, Sleman yang meminta Menteri Agama membagikan tips menangkal berita hoax atau hoaks.

Penyuluh agama Kristen dari Kulonprogo, Langgeng Prasetyo, menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini yakni pendirian gereja yang kerap terbentur kelompok masyarakat lain. Selain itu, ia juga mengungkapkan keresahan orangtua yang takut menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena kerap disusupi ujaran kebencian tentang suatu agama.

Lukman Hakim menanggapi pertanyaan dan komentar para penyuluh agama. Sebelum merespons para penyuluh agama, Menteri Agama justru memberikan sebuah pernyataan yang disambut tepuk tangan hadirin.

"Pada akhirnya kami minta ada peningkatan kualitas dan kesejahteraan penyuluh agama," ujar Lukman Hakim di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Rabu, 28 Maret 2018.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Honorarium Naik 2 Kali Lipat

Lukman Hakim menyebutkan dua hal yang akan dilakukannya. Pertama, menaikkan honorarium penyuluh agama sebesar dua kali lipat.

"Jumlahnya memang tidak seberapa, karena manusia dikasih berapa pun tidak pernah cukup, tetapi kenaikan ini sudah kami perjuangkan," tutur Lukman.

Ia mengaku sudah merapatkan dengan Komisi VIII DPR RI dan anggota dewan juga sudah menyetujuinya.

Kedua, Lukman akan menambah jumlah penyuluh agama non PNS yang ada di Indonesia. Ia menilai jumlah penyuluh agama saat ini masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.

"Harapannya, semakin banyak masyarakat yang bisa dilayani," kata Lukman.

Tips Tangkal Hoaks

Lukman Hakim juga membagikan tips menyangkal hoaks kepada penyuluh agama. Ia meminta mereka untuk klarifikasi dan meminta konfirmasi ketika menerima sebuah informasi atau berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Meminta konfirmasinya kepada siapa? Kepada orang yang mengirimkan berita atau info itu kepada kita," kata Lukman. Artinya, jangan meminta konfirmasi kepada orang lain yang juga tidak tahu kebenaran berita itu dengan cara menyebarkan informasi itu ke grup media sosial dan sejenisnya.

Menurut Lukman, selama ini masyarakat yang mengirim hoaks ke grup media sosial sebenarnya belum tentu bermaksud menyebarkan informasi tersebut. Kemungkinan mereka terlalu naif sehingga meminta konfirmasi ke orang yang tidak ada kaitannya dan belum tentu paham soal berita itu.

"Jangan pernah menyebarkan apapun yang kita sendiri tidak yakin kecuali untuk permintaan klarifikasi kepada yang pertama mengirimkan," ucapnya.

Ia menilai, literasi media sosial masyarakat Indonesia rendah karena tiba-tiba ponsel pintar hadir tetapi tidak pernah ada yang memberitahu etika dalam bersosial media.

Lukman menganggap para penyuluh agama bukan orang awam sehingga mereka diharapkan bisa menularkan kebiasaan dan etika bersosial media kepada masyarakat.

3 dari 3 halaman

Pendirian Rumah Ibadah Perlu Aspek Sosial

Lukman Hakim menanggapi soal pendirian rumah ibadah. Ia menerangkan rumah ibadah berbeda dengan tempat ibadah.

Rumah ibadah merupakan hal khusus karena bangunan itu sengaja dibuat untuk sekelompok orang yang melakukan peribadatan. Oleh karena menyangkut sekelompok orang, maka ada konsekuensi aspek sosial.

"Yang harus dipahami, dalam konteks Indonesia yang khas, bukan negara Islam meskipun mayoritas Islam, dan juga bukan negara sekuler seperti di Amerika atau Eropa," ujarnya.

Lukman mengatakan Indonesia wajib memfasilitasi dan melayani warga negara menjalankan ajaran agama. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Bersama (PMB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Ia memaparkan ada syarat minimal jumlah jemaat untuk mendirikan rumah ibadah dan pertimbangan sosial. Lukman juga tidak menampik ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki mayoritas agama tertentu.

"Dalam konteks kebangsaan tidak melihat mayor minor semata, melainkan bagaimana toleransi bisa dibangun sehingga kaum minoritas tidak terpasung haknya dan mayoritas tidak semena-mena," ucapnya.

Terkait ujar kebencian, Lukman menyatakan jangan sampai orang berbeda sikap karena masalah perbedaan agama.

Deklarasi Anti-Hoaks

Pada kesempatan yang sama, penyuluh agama se-DIY juga mendeklarasikan anti-hoaks. Ada lima poin yang disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan kelompok kerja penyuluh masing-masing kabupaten dan kota. Menteri Agama juga ikut menandatangani deklarasi itu.

Pertama, mereka menyatakan berkomitmen untuk membangun suasana yang kondusif dalam bermasyarakat dan keberagaman. Kedua, memanfaatkan media sosial secara cerdas dan positif sehingga terwujud masyarakat yang informatif.

Ketiga, bertekad mewujudkan ketahanan informasi sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Keempat, menjadikan perbedaan sebagai rahmat yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kelima, menolak segala bentuk penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.