Sukses

BPOM: Mi Aceh Bebas Formalin

Pedagang mie Aceh meyakini islam melarang penggunaan pengawet yang membahayakan.

Liputan6.com, Banda Aceh - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menyatakan, produk mi Aceh di sejumlah pasar provinsi paling ujung barat Sumatera itu bebas dari zat pengawet maupun zat kimia berbahaya jenis formalin. Itu adalah hasil pemeriksaan petugas ke sejumlah pasar di Banda Aceh dan wilayah Aceh Besar.

Kepala BPOM Aceh Zulkifli mengatakan saat petugas melakukan pemeriksaan di lapangan, mayoritas mi Aceh bebas dari zat pengawet formalin. Namun, sebagian ditemukan mengandung pengawet jenis boraks.

"Ketika pemeriksaan petugas menemukan boraks (air abu) mengandung di dalam mi dan BPOM melarang tegas semua jenis pengawet dicampur ke makanan," terang Zulkifli, di Banda Aceh, Rabu 21 Maret 2018, dilansir Antara.

BPOM Aceh telah memberikan sanksi berupa surat peringatan maupun surat teguran kepada setiap pengusaha produksi makanan yang mencampurkan zat pengawet tersebut.

Salah seorang pengusaha produksi mi Aceh, Samsul, menyatakan tidak pernah mencampurkan zat pengawet apapun dalam mi.

"Saya tidak pernah menggunakan zat pengawet dalam mi," kata Samsul di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu sembari menunjukkan surat bebas pengawet yang dikeluarkan BPOM Aceh Besar akhir 2017.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lulus Tes

Samsul juga menyampaikan, petugas BPOM Aceh Besar pernah mendatangi ke tempat ia memproduksi mi Aceh dan memeriksa mi tersebut langsung ditempat.

"Petugas BPOM pernah beberapa kali mendatangi tempat saya dan mi yang saya buat ini dites kemudian hasilnya mi ini semua dinyatakan bebas dari segala jenis pengawet," ujarnya.

Samsul juga menjelaskan, dalam surat yang dikeluarkan BPOM Aceh Besar tersebut ditulis mi Aceh ini bebas dari pengawet jenis formalin dan boraks.

"Semua jenis pengawet berbahaya bagi kesehatan dan agama Islam juga melarang tegas menggunakan pengawet dalam makanan," terang pengusaha tersebut.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.