Sukses

Hobi Bergaya Ala Tentara, Pemuda Purbalingga Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI

Miswanto adalah terduga pelaku pencurian kendaraan dinas TNI yang hilang pada Februari 2018. Dia hobi berpenampilan ala TNI.

Liputan6.com, Purbalingga - Tetangganya mengenal Miswanto sebagai pemuda yang punya kebiasaan berpenampilan meniru tentara. Tapi tak ada yang menyangka, pemuda asal Desa Brobot RT 07 RW 02 Kecamatan Bojongsari, Purbalingga itu nekat mencuri kendaraan dinas TNI.

Tak hanya berdandan ala TNI, menurut keterangan warga sekitar, tersangka bertabiat buruk dan sudah meresahkan. Ia bertemperamen kasar dan suka marah.

Kebiasaan meniru gaya seperti tentara juga terbukti dengan banyaknya barang-barang yang berbau militer seperti celana loreng, sepatu PDL, peples, baret dan lainnya. Barang-barang itu disita tatkala petugas menggeledah rumahnya.

Barang-barang itu didapati saat petugas menggeledah rumah Miswanto, saat ia ditangkap lantaran diduga mencuri sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas TNI milik Pelda Jarot anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0702/Purbalingga. Dari pengakuannya, barang-barang itu didapatkan dari membeli dan digunakan untuk koleksi sendiri.

Di dalam kamar tersangka pencurian pun ditemukan beberapa senjata tajam yang sering digunakan untuk menakut-nakuti keluarga maupun warga sekitar seperti senapan angin dan puluhan senjata tajam seperti sangkur, golok, badik dan samurai.

Ditemukan pula beberapa bukti kejahatan lain yg sudah dilakukan tersangka seperti STNK, Plat motor, dan kunci sepeda motor yang pernah dicurinya.

Kepala Humas Penerangan Kodim Purbalingga, Pelda Ragil menerangkan, Miswanto adalah terduga pelaku pencurian kendaraan dinas TNI yang hilang pada Februari 2018 lalu. Ia ditangkap di rumahnya, yang juga digunakan untuk menyimpan hasil curian, termasuk sepeda motor TNI tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Penangkapan Tersangka

Penangkapan bermula dari laporan Agus, adik kandung Pelda Jarot, kepada anggota Unit intel Kodim 0702/Purbalingga Pelda Issatrio bahwa ia melihat seseorang menggunakan sepeda motor Thunder yang diduga kendaraan dinas kakaknya, Jumat, 9 Maret 2018 sekitar, pukul 15.00 di jalan antara Kembaran Kulon-Kutasari, tepat di Perumahan Gemuruh.

Kendati berubah warna, namun Agus meyakini bahwa kendaraan itu adalah kendaraan dinas TNI yang telah diubah penampilannya. Antara lain, kendaraan sudah berwarna merah, pelek hijau pupus daun pisang, dan tanpa plat nomor.

Agus mengaku sudah sempat mengejar kendaraan itu. Namun, di sekitar Kembaran Kulon kendaraan itu tak lagi terdeteksi.

"Saudara agus kehilangan jejak sepeda motor tersebut," dia menerangkan, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu, 11 Maret 2018.

Dari informasi itu, personel Unit Intel Kodim Purbalingga pun segera bergerak. Hasil penyelidikan mengarah ke Miswanto, yang tinggal di Desa Brobot.

3 dari 3 halaman

Pengakuan Tersangka Pencuri Kendaraan Dinas TNI

Sabtu, 10 Maret 2018, dipimpin Pasi Intel Kodim Kapten Arm Kasan dan didampingi aparat desa setempat, petugas menggeledah rumah tersangka. Dari penggeleledahan itu ditemukan barang bukti berupa sepeda motor dinas TNI.

Ditemukan pula aksesoris dan suku cadang sepeda motor Thunder yang sudah dipreteli. Antara lain dua buah plat Dinas nomor registrasi 12020-IV, satu pelindung knalpot, satu set tebeng sepeda motor dinas TNI, satu buah lampu bulat depan SPM thunder, empat lampu riting asli sepeda motor thunder, sepasang spion, sepasang tutup stang, dan satu set klason.

Dalam penggeledahan, ditemukan pula berbagai jenis barang curian, seperti plat nomor kendaraan sepeda motor lain, STNK, yang diduga juga hasil kejahatan. Ditemukan pula beberapa barang bukti, dua kunci T, yang diduga digunakan digunakan oleh tersangka untuk mencuri sepeda motor.

"Tersangka mengaku mencuri sepeda motor Thunder milik Pelda Jarot hanya karena tidak punya uang dan ingin memiliki kendaraan bermotor," Ragil menjelaskan.

Tersangka kemudian diserahkan kepada Satuan Reskrim Polres Purbalingga untuk pengembangan kasus di diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka diserahkan langsung oleh Pasi Intel Kodim Purbalingga, kepada Kepala Satuan Reskrim, AKP Tarjono Sapto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini