Sukses

Lapas Klaten Belum Siap Menerima Abu Bakar Baasyir

Abu Bakar Baasyir rencananya akan dipindah dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Lapas Klaten dan Rutan Solo disebut menjadi pilihan.

Liputan6.com, Klaten - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Klaten belum menerima perintah terkait rencana penitipan penahanan kepada Abu Bakar Baasyir. Selain itu, sarana prasarana di lapas tersebut dinilai kurang memadai untuk tempat penahanan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, itu.

Kepala Lapas Kelas II B Klaten, Budi Prayitno, mengaku belum mendapatkan perintah dari atasan langsung, baik dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun Direktorat Lembaga Pemasyarakatan terkait rencana pemindahan penahanan Abu Bakar Baasyir ke Lapas Klaten.

"Kami belum menerima perintah," kata dia di Klaten, Kamis, 8 Maret 2018.

Menurut Budi, kondisi Lapas Kelas II B Klaten pada dasarnya kurang representatif untuk menerima penahanan tokoh seperti Abu Bakar Baasyir karena fasilitas sarana dan prasarananya. Bahkan, lapas tersebut juga tidak memiliki petugas dokter. Padahal, dengan usia yang sudah sepuh dan sakit memerlukan perhatian khusus.

"Jika ada tahanan yang sakit baik dari Polres maupun kejaksaan cenderung kami tolak. Alasannya hanya satu kalau kondisi mereka masuk ke sini itu terus ICU dan IGD mudah ditangani, tetapi kalau harus ektsra kemudian ke rumah sakit dan sebagainya memakan waktu yang lama," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kondisi Lapas II B Klaten Kurang Layak

Pemindahan penahanan tersebut merupakan masalah kemanusiaan, sehingga perlu tempat yang layak. Padahal, Lapas Kelas II B tidak memiliki ruangan khusus. Jika tetap dipaksakan, petugas akan menggunakan ruang poliklinik.

"Karena tidak ada itu, makanya saya katakan tidak representatif. Jika terpaksa dan dipaksakan penahanan di sini, mungkin akah ditaruh di poliklinik. Itu pun bukan tempat yang proporsional untuk orang sepuh dan orang sakit," ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan pengalamanan penahanan terhadap Abu Bakar Baasyir di Nusakambangan, orang yang membesuk jumlahnya cukup banyak. Sedangkan di Lapas Kalten, ruangan besuk cukup terbatas.

"Banyak hal terjadi jika nanti akan dipaksakan. Kalau di sini ruangan besuknya tidak luas dan terbatas," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Lapas Kelebihan Kapasitas

Budi menyebutkan kapasitas Lapas Kelas II B untuk menampung sebanyak 144 tahanan. Hanya saja tahanannya hingga saat ini melebihi jumlah kapasitas, yakni mencapai 237 tahanan. "Padahal kondisi ruang sekarang sudah over kapasitas," akunya.

Dengan kondisi seperti itu, ia pun mengaku jika secara humanis tidak tega apabila orang dalam keadaan sudah sepuh harus ditahan di lapas seperti ini.

"Kalau di Klaten kasihan dan kontraproduktif. Maunya, kan, sebuah kebijakan itu kalau dilaksanakan dampaknya positif. Tetapi kalau berdasarkan fakta yang ada di Lapas Klaten seperti itu," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.