Sukses

Uang Jajan Rp 2 Ribu Ungkap Kasus Pencabulan oleh Tetangga

Kasus pencabulan oleh tetangga. Saat itu orangtua korban melihat anaknya yang berusia 4 tahun 2 bulan itu membawa uang Rp 2 ribu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Uang pecahan Rp 2 ribu ungkap perbuatan cabul oleh pria berusia 47 tahun di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kasusnya hingga kini tengah diusut Polres setempat.

Kapolres Indragiri Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Bastari SIK menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pencabulan berinisial ZR baru pulang bermain dari rumah pelaku inisial RR.

Saat itu, orangtua korban melihat anaknya yang berusia 4 tahun 2 bulan itu membawa uang Rp 2 ribu. Merasa tak pernah memberi jajan, orangtua bertanya kepada ZR siapa yang telah memberinya.

"Dengan polosnya korban menyebut pelaku yang merupakan tetangga mengasihnya," kata mantan Kasubdit Gakkum di Direktorat Polisi Air Polda Riau ini, Selasa, 6 Maret 2018.

Orangtua korban kemudian bertanya lagi tentang maksud pemberian uang tersebut. Korban bercerita sebelum diberi uang, pelaku pencabulan itu telah berbuat cabul kepada dirinya.

"Korban mengaku tubuhnya diraba-raba. Uang itu diberikan supaya korban tidak cerita ke orang lain," kata Kapolres.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Menghilang

Mendengar pengakuan bocah polos itu, orangtua langsung meradang. Ia tak terima anaknya dicabuli. Orangtua korban bergegas ke Mapolres untuk melaporkan kejadian ini. Sementara pelaku langsung menghilang dari rumahnya.

Untuk mengusut kasus ini, penyidik memvisum korban. Hasilnya ditemukan ada lecet pada alat vital korban. Rumah pelaku juga didatangi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun hingga kini, pelaku masih menghilang.

"Saksi-saksi juga diperiksa untuk mengetahui apakah ada korban lainnya," ucap Kapolres.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.